Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Laporan Amnesty Internasional Tak Berkaitan Langsung dengan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 02/07/2018, 22:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan, sebanyak 69 kasus pembunuhan di luar proses hukum di bumi Papua sebagaimana dilaporkan Amnesty Internasional, bukan hanya terjadi pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Itu evaluasi 10 tahun terakhir, sehingga tidak langsung ditujukan kepada pemerintahan saat ini," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Pemerintahan Jokowi, lanjut Moeldoko, justru mendorong penegakkan hak asasi manusia (HAM) di bumi Papua. Bentuknya, adalah memberikan pengampunan terhadap tahanan-tahanan politik.

Baca juga: Polri Minta Amnesty Internasional Fair Soal Laporan Pembunuhan di Papua

"Intinya Pak Presiden memberikan sinyal yang sangat clear saat itu, yakni memberikan abolisi kepada tahanan politik, waktu itu. Sudah beberapa (tahanan) yang dikeluarkan. Itu langkah keseriusan pemerintah di dalam masalah HAM," ujar Moeldoko.

Ia juga mengatakan, upaya meminimalisir korban jiwa dalam operasi militer Papua, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, upaya itu semakin ditingkatkan ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.

Contohnya, yakni dengan meningkatkan kemampuan personel TNI agar meminimalisir korban jiwa saat sedang melaksanakan operasi militer.

Baca juga: Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua

"Kami sudah budayakan penghormatan terhadap HAM kepada anak-anak (personel TNI) kita sehingga ketika itu saya jadi Panglima TNI, dari Komnas HAM memberikan apresiasi kepada TNI bahwa selama ini TNI cukup turun drastis dalam konteks pelanggaran HAM," ujar Moeldoko.

Ia juga mengatakan, penindakan terhadap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran HAM juga tidak main-main lagi. Tidak peduli apakah pelanggaran itu dilakukan perwira atau bintara, apabila memang terbukti bersalah, maka sanksi internal tetap dilakukan.

"Makanya, doktrin kita terhadap prajurit, kalian tidak perlu takut HAM, tapi kalian harus menghormati HAM ya. Kalau prajurit takut HAM, bisa enggak kerja dia. Tapi kalau dia hormat, dia menjalankan tugas dan menjunjung tinggi nilai-nilai itu," ujar Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah Diminta Akui Pelanggaran HAM Serius di Papua

Diberitakan, Amnesty International menemukan setidaknya 69 kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killings di Papua yang dilakukan aparat keamanan. Kasus tersebut memakan korban jiwa setidaknya 95 orang.

Amnesty International meluncurkan laporan kasus yang terjadi selama periode Januari 2010-Februari 2018 bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal Di Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua." Mayoritas korban tersebut atau 85 orang di antaranya adalah warga asli Papua.

"Kami temukan 69 kasus pembunuhan yang masuk ke dalam kategori unlawful killings," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto meninjau keamanan di Papua pasca-Pilkada serentak 27 Juni lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com