JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, Polri akan menindak tegas kelompok bersenjata yang membunuh Brigadir Sinton Kabarek saat mengawal surat suara hasil pencoblosan Pilkada di Papua, Rabu, 27 Juli 2018 lalu.
"Menurut kamu, bagaimana kalau ada gerombolan pengacau kriminal bersenjata membunuh polisi, itu diapain? Ya tindak tegas. Tidak perlu dijelaskan lagi. Semua sudah tahu tindak tegas itu bagaimana," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 15, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Baca juga: Speedboat Bawa Surat Suara Pilkada Ditembak, Dua Polisi Masih Hilang
Menurut Wiranto, apabila negara melalui aparat kepolisian membiarkan aksi seperti itu, maka kelompok bersenjata tersebut akan semakin seenaknya.
"Namanya gerombolan kriminalitas bersenjata di negara hukum, lalu bunuhi petugas seenaknya, kalau itu enggak dilawan, diselesaikan, ya bagaimana kita sebagai negara hukum?" lanjut dia.
Wiranto juga menekankan, apabila penindakan kelompok bersenjata itu hingga menimbulkan korban jiwa ia meminta masyarakat tidak membuat gaduh.
Apalagi sampai mempolitisasi peristiwa tersebut sehingga seolah-olah aparat keamanan melakukan pelanggaran HAM.
Baca juga: Speedboat yang Membawa Surat Suara Pilkada Ditembaki di Papua
"Kalau dalam menyelesaikan seperti itu, ada yang terbunuh, ya tentunya masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal yang justru membuat suasana jadi gaduh. Artinya, ayo kita fair lah. Jangan itu dijadikan instrumen politik untuk membuat gaduh masyarakat," lanjut dia.
Sebelumnya, speedboat yang membawa surat suara pencoblosan pilkada ditembak oleh kelompok bersenjata di Distrik Torere, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Rabu (27/6/2016) sekitar pukul 16.00 WIT.
Empat orang menjadi korban akibat serangan itu. Namun, baru seorang anggota Polri bernama Brigadir Sinton Kabarek yang jasadnya ditemukan.
Sementara, tiga lainnya belum. Tiga orang itu, yakni seorang kepala distrik, seorang personel Polri dan seorang pendeta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.