Bahkan Komandan Brimob Papua juga putera daerah. Sehingga, kata Iqbal, amat tidak mungkin putera daerah menghilangkan nyawa sesamanya.
"Banyak lagi petugas di lapangan (putera Papua) dan enggak mungkin putra daerah membantai saudaranya kecuali ada kasus yang mengancam nyawa," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/72018).
Hal itu dikatakan Iqbal menanggapi hasil laporan Amnesty Internasional Indonesia yang menyebutkan ada banyak kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua yang tak pernah tersentuh hukum.
Aparat keamanan yakni TNI dan Polri disebut sebagai pihak yang melakukan pembunuhan tersebut.
Iqbal menegaskan, dalam mengambil tindakan, personil Polri pasti mempertimbangkannya secara matang.
Jadi diyakini tak mungkin personil Polri menembak atau mengambil tindakan hingga menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang jelas.
Personil Polri memilki diskresi untuk mengambil tindakan bila ada ancaman nyata yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.
"Jika ada ancaman seketika kami berhak melakukan tindakan terukur walaupun akibatnya mematikan," kata dia.
Iqbal juga membantah Polri tidak pernah menindaklanjuti kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua seperti laporan Amnesty Internasional.
Dalam laporannya, Amnesty International menemukan 69 kasus pembunuhan masyarakat sipil yang tak tersentuh hukum di Papua selama Januari 2010 - Februari 2018.
"Setiap kasus sudah dilakukan (investigasi). Kasus dilakukan proses. Apakah luka atau meninggal sudah dilakukan," ucap Iqbal.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa tidak ada satupun dari kasus-kasus tersebut yang diungkap dalam investigasi kriminal. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak dilakukan pemeriksaan internal.
Padahal, para keluarga korban mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat para pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan.
"Dalam 69 insiden yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, tidak ada satupun pelaku menjalani investigasi kriminal oleh lembaga independen dari institusi yang anggotanya diduga melakukan pembunuhan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/17075231/bantah-laporan-amnesty-polri-sebut-tak-mungkin-aparat-bantai-warga-di-papua