Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan

Kompas.com - 27/06/2018, 21:55 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 hingga pukul 16.00 WIB pada hari ini, Rabu (27/6/218)

Ratna menuturkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu terdapat dugaan beberapa pelanggaran saat pemungutan suara berdasarkan sebaran wilayah.

"Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Belitung perekrutan saksi pada hari H dan pemberian uang Rp 300.000 dengan pecahan Rp 50.000. Ini sedang dalam proses," ujar Ratna saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Selanjutnya, kata Ratna, saat Pilkada Papua di Kabupaten Jayawijaya juga ditemukan dugaan pelanggaran.

"Surat suara tercoblos pilgub (pemilihan gubernur) sebanyak 681 surat suara. Ini terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," kata dia.

Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan 13 Kasus Pelanggaran Pengawasan

Kemudian, kata Ratna, dalam Pilkada Bali di wilayah Karangasem diketahui ada keberpihakan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di media sosial.

Selanjutnya, di Bengkulu ada surat suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Ini (tidak ditandatangi) sangat fatal sebenarnya, karena surat suara tidak ditandatangani oleh KPPS itu bisa tidak bernilai," kata Ratna.

"Karena surat suara yang sah yang telah ditandatangi oleh KPPS," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu akan memproses KPPS yang tidak menandatangani surat suara tersebut. Sebab, telah melanggar tata cara dan mekanisme pemberian suara.

Selain itu, wilayah Banten juga terdapat dugaan pelanggaran saat pemungutan suara pilkada di Lebak.

"Ada perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan pemilih yang datang menggunakan hak pilih," kata Ratna.

"Berarti, ada kelebihan surat suara di C7 (daftar pemilih yang ada di TPS) yang terdaftar di dengan formulir di A5 (surat pindah), sehingga akan direkomendasi akan dilakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.

Berikutnya, Ratna menuturkan di Sulawesi Tengah, yaitu di kabupaten Donggala, terdapat satu surat suara yang telah dicoblos dan pasangan calon lainnya dicoret, namun KPPS menyatakan sah.

"Artinya ada yang kesalahan penggunaan surat suara, kemudian diperbaiki oleh KPPS dan dinyatakan sah. Nah ini akan diproses lebih lanjut," ucap Ratna.

Selain itu, kata Ratna di Kalimantan Tengah wilayah Palangkaraya terdapat pemilih yang tidak memiliki hak pilih, tetapi melakukan pemilihan.

"Ini (Palangkaraya) akan direkomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang)," kata dia.

Kompas TV Simak bahasannya dalam dialog spesial – Pilkada Rasa Pilpres berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com