Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Kehutanan di Papua

Kompas.com - 06/06/2018, 17:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola sektor kehutanan di Papua.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, KPK, Kepolisian, serta kementerian dan lembaga terkait akan membicarakan lebih lanjut soal perbaikan sistem tata kelola kehutanan di Papua.

"Oleh karena itu komponennya ada dua, untuk memperbaiki sistem tata kelola kehutanan di Papua. Sedangkan kedua adalah tentang penegakan hukum tindak pidana di sektor lingkungan yang ada di Papua," ujar Laode di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Laode berharap, KPK, Kepolisian, kementerian dan lembaga terkait bisa memperkuat penegakan hukum dan pembenahan tata kelola hutan di Papua. Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Papua.

"Maksud di sini dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan (korupsi) dalam tata kelola (kehutanan). Jadi memang salah satu fokus KPK itu memang untuk memperbaiki sistem tata kelola dari sumber daya alam, yang dalam hal ini adalah berhubungan dengan hutan," kata Laode.

Baca juga: Papua dan Kopi Koteka dari Oksibil

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono menilai, kerjasama ini merupakan upaya pemberantasan kejahatan illegal logging di Papua.

Edi juga memastikan pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi dan menindak pelaku illegal logging.

"Kita sudah membuat satgas penegakan hukum dan penertiban illegal logging dengan instansi terkait. Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa bersama-sama menghilangkan kejahatan illegal logging di wilayah Papua," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Yap Ormuseray menegaskan, kerjasama ini untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal di sektor kehutanan bisa diawasi dan ditertibkan dengan baik.

"Sehingga perlu ada penataan kembali perizinan yang ada, penertiban kegiatan ilegal di kehutanan bersama dengan stakeholders lainnya untuk melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana di sektor kehutanan," kata dia.

Baca juga: Wiranto: Banyak Informasi Tentang Papua Diselewengkan ke Negara Pasifik

Menurut Yan Yap, kegiatan illegal logging di Papua mulai meningkat. Ia ingin pemerintah bisa memberikan akses legal bagi masyarakat adat untuk mendapatkan izin dalam mengelola wilayah hutan adatnya.

"Sehingga ini bisa meningkatkan kesejahteraan, karena pikiran kita illegal logging tidak terlepas dari kemiskinan masyarakat yang ada di sana," kata Yan Yap.

Ia menegaskan, kegiatan ilegal di sektor kehutanan menghasilkan kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, kegiatan ilegal seperti ini menghasilkan dampak sosiologis dan ekologis yang buruk.

"Pencurian hasil hutan ini pada fungsi-fungsi hutan yang seharusnya tidak dilakukan. Jadi, misalnya pada fungsi konservasi ataupun pada fungsi lindung. Nah ini pada dasarnya merusak hutan, tentu akan berakibat pada kerusakan lingkungan hidup, bencana banjir, longsor dan seterusnya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yazid Nurhuda menilai kerjasama ini semakin memudahkan perbaikan tata kelola dan penindakan kegiatan ilegal di sektor kehutanan.

"Penanganan ini bisa lebih efektif, efisien dan mempunyai efek jera yang besar. Itu tujuan kami. Jadi kami bisa bekerja sama dengan KPK, Polda juga dengan Dinas Kehutanan," kata dia.

Kompas TV Masjid Jami di Kota Merauke, Papua adalah masjid tertua disana yang sudah berumur 78 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com