Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2018, 09:15 WIB

KOMPAS.com - "Di terminal bus Lapangan Banteng, penduduk berdiri di sekitar loudspeaker, demikian pula di beberapa tempat penjual rokok semua asyik mendengarkan. Di Senen, abang-abang penjual barang rombengan berkumpul mendengarkan sambul duduk di atas tikar".

Demikian deskripsi yang dimuat dalam Harian Kompas, 6 Juni 1970, mengenai suasana saat berlangsungnya siaran langsung pertandingan final Piala Thomas 1970 antara Indonesia vs Malaysia.

Pertandingan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.

Pesawat TV dan radio masih menjadi barang mewah saat itu.

Tak semua rumah memilikinya. Berkerumun adalah pilihan, agar tak melewatkan setiap detik pertandingan.

Baca juga: Piala Thomas, Beberapa Kisah Saat Indonesia Dikalahkan China...

Kisah yang menarik untuk disimak, meski pada gelaran Piala Thomas 2018, langkah tim Indonesia terhenti di babak semifinal setelah dikalahkan China 1-3, Jumat (25/5/2018) kemarin.

Sumbangan Rp 50 - Rp 100

Menjelang digelarnya Piala Thomas 1970, Menteri Penerangan saat itu, Budiardjo, mewacanakan adanya sumbangan dari masyarakat Indonesia yang ingin Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyiarkan secara langsung pertandingan final pada 5-6 Juni 1970.

Menteri Penerangan Budiardjo menawarkan kepada seluruh pirsawan TVRI untuk mau mengeluarkan Rp 50 sampai Rp 100 agar dapat mengikuti jalannya pertandingan final Thomas Cup Indonesia-Malaysia pada 5-6 Juni 1970.

Menurut Budiardjo, dengan adanya iuran khusus Thomas Cup, diperkirakan akan terkumpul Rp 10 juta.

Uang ini bisa digunakan untuk membiayai keperluan TVRI dalam pemberitaan dan penyiaran pertandingan Thomas Cup 1970 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Baca juga: Melihat Rekam Jejak Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber

Sementara itu, pemberitaan Harian Kompas, 29 Mei 1970, menyebutkan, TVRI berencana menyiarkan secara langsung pertandingan final jika Indonesia maju melawan Malaysia di babak final pada 5-6 Juni 1970.

Digambarkan, prosesnya, siaran akan ditangkap oleh televisi Malaysia, kemudian melalui satelit komunikasi dihubungkan dengan stasiun bumi di Jatiluhur untuk selanjutnya dipancarkan ke layar televisi.

Untuk siaran langsung final ini, diperkirakan membutuhkan dana sekitar 18.000 dollar AS.

Kala itu, Pimpinan TVRI menyatakan optimistis dana ini bisa terkumpul dari sumbangan masyarakat karena animo yang tinggi. Padahal, pada 29 Mei 1970, sumbangan masyarakat yang terkumpul baru Rp 1.200.000.  

Akhirnya, pada 5 Juni 1970, TVRI menyiarkan secara langsung babak final Thomas Cup antara Indonesia melawan Malaysia.

Siaran langsung ini bisa diwujudkan dengan disponsori PN Pertamina dan Perusahaan Umum Telekomunikasi.

Berkerumun di depan TV dan radio

Pemandangan para warga berkerumun terlihat hampir di setiap sudut Ibu Kota.

Bahkan, pemilik-pemilik TV di kampung, ada yang kewalahan karena mendapatkan kunjungan para tetangganya yang menumpang menonton pertandingan. 

Hal yang sama terjadi di Studio TVRI Senayan, Jakarta, yang diserbu penonton.

Direktur TVRI saat itu, Soemadi memperkirakan, siaran langsung ini ditonton oleh satu juta orang.

Jumlah ini didapatkan dengan memperkirakan bahwa satu pesawat TV akan ditonton oleh 10 orang.

Adapun, saat itu di Jakarta tercatat ada 80.000 pesawat televisi.

Ditambah dengan yang tak tercatat, maka diperkirakan jumlah penonton siaran langsung mencapai satu juta orang. 

Menurut Soemadi, siaran langsung dari Malaysia ini akan melampaui jumlah penonton yang pernah ada. Biasanya, siaran TVRI sehari-hari, jumlah penonton pada setiap pesawat TV hanya 5-6 orang.

Siaran TVRI ini juga di-relay ke Jawa Tengah.

Ia menyebutkan, para dealer TV di Semarang dibanjiri pembeli pesawat televisi beberapa hari sebelum pertandingan.

Sementara, di RRI Jakarta, diperkirakan jumlah pendengarnya mencapai 75 persen dari jumlah penduduk Ibu Kota. 

Kompas TV Selanjutnya, Indonesia akan menghadapi tim Thomas Korea Selatan untuk memperebutkan status juara grup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com