JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) yang rencananya dibentuk oleh pemerintah akan di bawah wewenang Panglima TNI.
Namun, pada saat diminta Polri untuk memberantas aksi terorisme, tim khusus tersebut akan dikendalikan oleh kepala Polri.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme Supiadin Aries Saputra saat menjadi narasumber diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
"Koopsusgab di bawah Panglima TNI. Tapi ketika Kapolri minta bantuan Koopsusgab, maka diberikan dan kendali di ada di tangan Kapolri," ujar Supiadin.
Baca juga: Jokowi Akui Koopsusgab TNI Diaktifkan Kembali, tapi Diturunkan di Saat Genting
Menurut Supiadin, saat Koopsusgab diminta untuk membantu Detasemen Khusus Antiteror 88 Pori, maka segala risiko dan tanggung jawab ada di tangan Kapolri.
Dalam situasi itu, Panglima TNI dapat memonitor dan memberi masukkan.
Namun, saat Koopsusgab tidak sedang membantu Polri, maka kegiatan operasi berada di kendali Panglima TNI.
"Kalau suatu saat terjadi terorisme di darat, laut dan udara, di situ lah dia (Koopsusgab) berdiri sendiri. Karena sudah ada di undang-undang bahwa TNI bisa mengatasi terorisme," kata Supiadin.
Baca juga: Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...
Presiden Joko Widodo sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.
Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.
Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.
Para personel TNI terlatih itu berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.