Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Pembentukan Koopsusgab TNI Tunggu Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 18/05/2018, 20:09 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI untuk ikut membantu polri memberantas terorisme.

Namun, Fadli meminta pembentukan Koopsusgab tersebut baru dilakukan setelah revisi Undang-undang Antiterorisme selesai dilakukan.

Dengan begitu, pembentukan Koopsusgab mempunyai dasar hukum yang jelas.

"Menurut saya tunggu revisi selesai," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Rabu Depan, Pansus Gelar Rapat RUU Antiterorisme

Fadli mengatakan, dalam draf revisi UU Antiterorisme saat ini sudah diatur mengenai pelibatan TNI, yakni di pasal 43.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa teknis pelibatan TNI dalam memberantas terorisme akan diatur lebih jauh melalui peraturan presiden.

"Kalau perpresnya nanti langsung melibatkan (Koopsusgab TNI) ya tidak ada masalah. Tapi kita belum tau bentuk perpresnya seperti apa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli pun tak sepakat dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut bahwa pembentukan Koopsusgab tak perlu payung hukum.

Menurut dia, hal tersebut akan menjadi masalah.

Baca juga: RUU Antiterorisme: dari Pasal Guantanamo sampai Tantangan HAM

Oleh karena itu, Fadli meminta pemerintah untuk bersabar.

Ia menargetkan dalam dua minggu kedepan revisi UU Antiterorisme bisa segera selesai. Sebab, hanya satu pasal saja yang saat ini belum rampung, yakni pasal mengeni definisi terorisme.

Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

Hal itu diungkapkan dalam pidatonya di acara buka puasa bersama  para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

"Pemerintah saat ini di  dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi.

Baca juga: Wacana Koopsusgab TNI Dinilai Tak Relevan dengan Pembahasan RUU Antiterorisme

Presiden menegaskan bahwa pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.

"Ini dengan catatan, itu dilakukan (Koopsusgab TNI diturunkan) apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya preventif jauh lebih penting dari represif," ujar Jokowi.

Kompas TV Rangkaian teror bom yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com