Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Pantau Siaran Televisi Selama Ramadhan 1439 H

Kompas.com - 15/05/2018, 20:38 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, selama Ramadhan 1439 H, MUI akan melakukan pemantauan siaran televisi.

"Acara rutin kami pemantauan terhadap berbagai media massa, televisi utamanya," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurut Masduki, pemantauan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.

Pemantauan akan dilakukan pada jam-jam prime time dengan jumlah penonton terbanyak, yakni sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

"Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak," kata Masduki.

Baca juga: Imbauan MUI untuk Umat Islam di Bulan Suci Ramadhan 1439 H

MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk memantau semua konten siaran televisi tersebut.

"Kami harapkan mereka menyelenggarakan syiar atau acara yang bernafaskan Islam, tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama Ramadhan," kata dia.

"Syiar atau hiburan yang mencerdaskan, menghibur tapi tidak membodohi publik, jadi titik tekannya di situ," ucap dia.

Nantinya, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri 1439 H.

Pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5/2018).

Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

"Kami tetapkan 1 Ramadahan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018," kata Lukman.

Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah dari 95 titik.

Baca juga: Alasan Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada Kamis 17 Mei 2018

Berdasarkan penetapan awal puasa ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan shalat tarawih pada Rabu (16/5/2017) malam. Kemudian, puasa pertama dilakukan pada Kamis.

Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan.

Sidang kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari para duta besar negara-negara sahabat, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Kompas TV Hal ini disampaikan Sandi seusai menghadiri kelulusan mahasiswa Jayakarta di Monas pada Sabtu (12/5) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com