JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, selama Ramadhan 1439 H, MUI akan melakukan pemantauan siaran televisi.
"Acara rutin kami pemantauan terhadap berbagai media massa, televisi utamanya," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Menurut Masduki, pemantauan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.
Pemantauan akan dilakukan pada jam-jam prime time dengan jumlah penonton terbanyak, yakni sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.
"Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak," kata Masduki.
Baca juga: Imbauan MUI untuk Umat Islam di Bulan Suci Ramadhan 1439 H
MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk memantau semua konten siaran televisi tersebut.
"Kami harapkan mereka menyelenggarakan syiar atau acara yang bernafaskan Islam, tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama Ramadhan," kata dia.
"Syiar atau hiburan yang mencerdaskan, menghibur tapi tidak membodohi publik, jadi titik tekannya di situ," ucap dia.
Nantinya, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri 1439 H.
Pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5/2018).
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
"Kami tetapkan 1 Ramadahan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018," kata Lukman.
Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah dari 95 titik.
Baca juga: Alasan Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada Kamis 17 Mei 2018
Berdasarkan penetapan awal puasa ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan shalat tarawih pada Rabu (16/5/2017) malam. Kemudian, puasa pertama dilakukan pada Kamis.
Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan.
Sidang kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari para duta besar negara-negara sahabat, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.