Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kesucian Ramadhan, Bawaslu dan Ormas Islam Deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih

Kompas.com - 15/05/2018, 12:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 13 lembaga dan organisasi Islam melakukan deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih dalam menjaga kesucian pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan.

Juru bicara perwakilan lembaga dan ormas Islam dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bunyan Saptomo menuturkan, pelaksanaan tahapan kampanye bagi pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 beriringan dengan bulan suci Ramadhan.

"Bulan suci Ramadhan merupakan momentum penguatan spiritual, moral dan perilaku dalam menyucikan segenap pikiran dan gerakan Islam rahmatan lil alamin untuk mewujudkan kehidupan berkebangsaan melalui pembangunan demokrasi yang substansial," kata Bunyan dalam konferensi pers di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Temui Jokowi, Ketua MK Lapor Daftar Sengketa Pilkada Bisa Lewat Online

Bunyan memaparkan, intensitas kegiatan keagamaan saat bulan suci Ramadhan meningkat, baik ibadah keagamaan maupun ibadah sosial melalui pemberian zakat, infaq, sedekah serta kegiatan ibadah lainnya.

Di sisi lain, meskipun Bawaslu telah menetapkan rangkaian ketentuan larangan yang ada, tidak ada jaminan bahwa pelaksanaan kampanye bebas dari pelanggaran di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memperkecil peluang pelanggaran kampanye, sejumlah lembaga dan ormas mengimbau sejumlah hal kepada tim kampanye, partai, relawan dan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: KK atau Paspor Diusulkan Bisa Dipakai untuk Memilih pada Pilkada 2018

Pertama, relawan diminta menggunakan momentum Ramadhan untuk melakukan pendidikan politik dengan melakukan kampanye Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada.

"Mengimbau partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang untuk tidak memanfaatkan penunaian zakat infak dan shadaqah sebagai sarana kampanye," ujar dia.

Bunyan juga menegaskan agar peserta Pilkada menghindari politik uang dan kampanye lewat zakat, infaq dan sedekah. Mereka diharuskan menyalurkannya melalui lembaga resmi.

Baca juga: Ini Empat Temuan Komnas HAM Jelang Pilkada Serentak 2018

"Partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang agar menjaga kesucian tempat ibadah dengan tidak memanfaatkannya sebagai sarana kampanye politik praktis, membagikan bahan dan atau pemasangan alat peraga kampanye," kata dia.

Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada publik untuk aktif melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan momentum Ramadhan untuk kepentingan politik ke Bawaslu.

"Mendesak Bawaslu meningkatkan pencegahan, pengawasan dan penindakan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran dalam kampanye Pilkada dan pra kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Ambiguitas E-KTP sebagai Syarat Memilih dalam Pilkada

Adapun sejumlah lembaga Islam yang melakukan gerakan ini adalah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Hikmah Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Fatayat Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Badan Amil Zakat Nasional.

Selain itu terdapat pula Muslimat Nahdlatul Ulama, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

Kompas TV Berikut laporan Jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa dan juru kamera Subandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com