Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab Pembahasan RUU Antiterorisme Mandek Menurut Politisi PDI-P

Kompas.com - 14/05/2018, 19:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengajukan revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme kepada DPR sejak Februari 2016 lalu.

Panitia khusus (Pansus) pun sudah dibentuk, namun pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas.

Anggota Fraksi PDI-P sekaligus anggota Pansus DPR untuk RUU Antiterorisme Risa Mariska menyebut, ada beberapa penyebab pembahasan RUU Antiterorisme belum juga membuahkan hasil. Penyebab pertama, Pansus masih terlibat perdebatan soal definisi terorisme.

"Dalam rapat Pansus masih berdebat terkait definisi terorisme," kata Risa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Sel Tidur Teroris Mulai Bangkit, Polri Singgung RUU Terorisme yang Mandek

Risa mengungkapkan, perdebatan soal definisi terorisme tersebut terjadi hingga penutupan masa sidang yang lalu. Adapun masa sidang berikutnya akan dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

Kemudian, penyebab berikutnya adalah perbedaan pendapat penempatan frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara. Ada anggota Pansus yang menginginkan disematkannya frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara dalam RUU Antiterorisme, namun ada pula yang tidak.

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Ditunda

"Kalau definisi terorisme dijabarkan secara rinci, ini akan membatasi gerak kewenangan negara, dalam hal ini kepolisian," ungkap Risa.

Selain itu, ada pula perdebatan soal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Meskipun demikian, Risa menyatakan terkait hal ini sudah disepakati dalam Pasal 43 j dalam draf RUU Antiterorisme. Pasal itu mengatur pelaksanaan operasi militer selain perang.

Sebelumnya, ada wacana pembentukan satuan antiteror gabungan. Satuan ini terdiri dari satuan-satuan antiteror tiga matra TNI, yakni Detasemen Khusus 81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Adapun Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR agar RUU Antiteror segera dirampungkan. Desakan untuk merampungkan RUU Antiterorisme juga muncul dari sejumlah pihak lain, termasuk gabungan 14 ormas Islam.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan pers mengenai aksi teror di tanah air.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com