Salin Artikel

Sebab Pembahasan RUU Antiterorisme Mandek Menurut Politisi PDI-P

Panitia khusus (Pansus) pun sudah dibentuk, namun pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas.

Anggota Fraksi PDI-P sekaligus anggota Pansus DPR untuk RUU Antiterorisme Risa Mariska menyebut, ada beberapa penyebab pembahasan RUU Antiterorisme belum juga membuahkan hasil. Penyebab pertama, Pansus masih terlibat perdebatan soal definisi terorisme.

"Dalam rapat Pansus masih berdebat terkait definisi terorisme," kata Risa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Risa mengungkapkan, perdebatan soal definisi terorisme tersebut terjadi hingga penutupan masa sidang yang lalu. Adapun masa sidang berikutnya akan dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

Kemudian, penyebab berikutnya adalah perbedaan pendapat penempatan frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara. Ada anggota Pansus yang menginginkan disematkannya frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara dalam RUU Antiterorisme, namun ada pula yang tidak.

"Kalau definisi terorisme dijabarkan secara rinci, ini akan membatasi gerak kewenangan negara, dalam hal ini kepolisian," ungkap Risa.

Selain itu, ada pula perdebatan soal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Meskipun demikian, Risa menyatakan terkait hal ini sudah disepakati dalam Pasal 43 j dalam draf RUU Antiterorisme. Pasal itu mengatur pelaksanaan operasi militer selain perang.

Sebelumnya, ada wacana pembentukan satuan antiteror gabungan. Satuan ini terdiri dari satuan-satuan antiteror tiga matra TNI, yakni Detasemen Khusus 81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

Adapun Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR agar RUU Antiteror segera dirampungkan. Desakan untuk merampungkan RUU Antiterorisme juga muncul dari sejumlah pihak lain, termasuk gabungan 14 ormas Islam.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/19264501/sebab-pembahasan-ruu-antiterorisme-mandek-menurut-politisi-pdi-p

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke