Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Antiterorisme Minta Pemerintah Satu Suara soal Pelibatan TNI

Kompas.com - 29/01/2018, 21:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme), Hanafi Rais, meminta pemerintah satu suara terkait pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Menurut Hanafi, Pansus telah memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyamakan sikap sebelum rapat antara Pansus dan pemerintah kembali dilanjutkan.

"Yang krusial memang soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dan kami di Pansus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk kembali membuat dialog internal di antara mereka sendiri, termasuk melibatkan panglima TNI untuk membahas usulan," ujar Hanafi saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

"Sehingga kami ingin ketika rapat dengan Pansus sikap pemerintah itu sudah tunggal. sudah satu suara," tuturnya.

Baca juga : Alasan Panglima Usulkan Pelibatan TNI Menanggulangi Terorisme

Hanafi menuturkan bahwa saat ini di internal pemerintah belum satu suara soal pelibatan TNI dalam RUU Antiterorisme.

Sementara itu, sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum menjadi sikap resmi di pemerintah. Selain itu, kata Hanafi, surat usulan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga harus menjadi perhatian Pansus.

"Kemenkumhan yang maju dalam pansus ini sebagai wakil dari pemerintah, itu tampaknya belum diramu sebagai sikap resmi pemerintah untuk maju ke Pansus," kata Hanafi.

"Kami menganggap surat atau masukan dari TNI tidak bisa diabaikan begitu saja. Di sisi lain juga kami melihat fenomena terorisme ini anatominya berubah," ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Belum Satu Suara soal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui adanya perbedaan pendapat soal pelibatan TNI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).

"Memang revisi ini kan sudah dibahas dulu di antara kementerian dan lembaga, baru diajukan ke DPR. Nah ada perbedaan sedikit," ujar Yasonna saat ditemui di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan judul undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme diubah menjadi penanggulangan aksi terorisme. Dengan menghilangkan kata tindak pidana maka UU Anti-terorisme dinilai dapat mewadahi kepentingan tugas dan peran TNI.

Namun, Yasonna menilai perubahan judul undang-undang akan membuat waktu pembahasan revisi di DPR menjadi lebih lama. Dengan menghilangkan kata tindak pidana, maka pemerintah harus menyusun naskah akademik baru.

Baca juga : Mekanisme Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Akan Diatur melalui Perpres

Di sisi lain, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Yasonna menegaskan bahwa UU tersebut telah mengatur pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme. Pengerahan kekuatan TNI untuk operasi militer selain perang harus didasarkan pada keputusan politik atau persetujuan presiden.

"Seharusnya pemerintah tidak boleh lagi berbeda pendapat karena sudah dimasukkan sebelumnya. Ini kan usul pemerintah, bukan parlemen. Seharusnya antar pemerintah sudah harus solid," kata Yasonna.

Melalui surat kepada Ketua Pansus RUU Terorisme tanggal 8 Januari 2018, Panglima TNI mengusulkan perubahan judul UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Penanggulangan Aksi Terorisme.

Menurut Hadi, penggunaan kata tindak pidana dalam judul UU akan mempersempit penanganan aksi terorisme karena hanya memberikan kewenangan kepada kepolisian. Hadi pun meminta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dicabut dan dibuat UU baru tentang penanggulangan aksi terorisme.

Kompas TV Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengunjungi pulau Nusakambangan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com