Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Lebaran, dari Protes Pengusaha hingga Dilema Pemerintah

Kompas.com - 08/05/2018, 09:12 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini terjawab sudah. Senin (7/5/1018), pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran selama 3 hari yakni pada 11,12 dan 20 Juni 2018.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat intensif di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Lewat keputusan ini, total cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari. Sehingga total libur Lebaran tahun ini menjadi 10 hari yakni mulai 11-20 Juni 2018.

Baca juga: Cuti Bersama Disepakati, Kepadatan Arus Mudik Tersebar

 

Keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran sebenarnya bukan keputusan baru. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan 18 April 2018 lalu.

Saat itu, tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat menambah cuti bersama selama 3 hari.

Keputusan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tersebut.

 

Protes

SKB 3 menteri soal tambahan cuti bersama Lebaran tidak mendapatkan respon positif dari para pengusaha.

Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) menilai, libur Lebaran yang mencapai 10 hari akan memberikan dampak besar kepada industri hulu yang memiliki mata rantai bisnis cukup panjang.

"Dampak dari penambahan cuti bersama ini bisa mengurangi ekspor 50 persen dalam satu bulan" ujar Executive Member APSYFI Yudha.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari, Ini Destinasi yang Bisa Dikunjungi

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa kebijakan itu akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha yakni produktivitas dan ongkos biaya.

Bahkan, Hariyadi meyakini tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Sebab hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," kata dia.

Apindo lantas menilai bahwa pemerintah perlu meninjau kebijakan tambahan cuti bersama.

Baca juga: Swasta Tak Wajib Ikuti Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com