Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Untung dan Rugi Penambahan Cuti Bersama Lebaran Versi Mendag

Kompas.com - 04/05/2018, 14:41 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai, penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari, bisa berdampak positif dan juga negatif terhadap sektor perdagangan.

"Ya, ada plus minus," kata Enggar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Enggar mengatakan, ditambahnya cuti bersama Lebaran hingga tujuh hari akan berdampak positif pada bisnis retail dan hotel.

Baca juga : Menteri Puan: Kepastian Cuti Bersama Lebaran Diputuskan Sebelum Puasa

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Semakin banyak waktu libur, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan berbelanja dan memesan hotel.

"Pariwisata juga pasti akan jalan dan ekonomi daerah tumbuh berkembang," kata dia.

Namun, waktu libur yang lama akan berdampak negatif pada sektor industri. Produktivitas setiap pabrik akan menurun karena hari kerja yang dipangkas.

"Setiap pabrik pasti ada (penurunan produktivitas). Karena mereka harus bayar gaji karyawan. Kalau mereka pendekatannya pada produk dan dikejar di depan, kan mereka harus bayar lembur," kata dia.

Baca juga : Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran...

Enggar mengatakan, saat ini pemerintah masih terus mengkalkulasi dampak positif dan negatif dari penambahan cuti Lebaran.

Keputusan akhir akan diambil dan diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Pemerintah sebelumnya sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.

Penetapan ini bahkan sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Namun, pemerintah kini mengevaluasi penambahan cuti bersama itu karena adanya protes dari para pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com