Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi XI DPR Belum Tahu Identitas Anggotanya yang Kena OTT

Kompas.com - 05/05/2018, 14:05 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang anggota Komisi XI DPR RI dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengaku belum tahu siapa anggotanya yang dicokok KPK tersebut.

"Tadi malam kan sudah keluar informasinya. Tapi kita tidak tahu itu siapa," kata Mekeng dihubungi, Sabtu (5/5/2018).

Baca juga: OTT Anggota Komisi XI DPR Diduga Terkait Usulan Anggaran Daerah di Jabar

 

Menurut Mekeng, dirinya justru tahu informasi adanya anggota dewan diamankan oleh KPK tersebut dari media massa.

"Belum ada laporan. Kita tahunya dari media saja," ujar Mekeng.

Karenanya, Mekeng pun meminta semua pihak bersabar, menunggu keterangan resmi dari lembaga anti-rasuah.

"Kita tunggu saja resminya," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR, 9 Orang Dibawa ke KPK

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam adalah anggota Komisi XI DPR RI.

"Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).

Menurut Febri, anggota DPR tersebut diduga menerima suap terkait dengan usulan anggaran dari daerah di Provinsi Jawa Barat, untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Baca juga: Tangkap Tangan Anggota DPR Diduga Terkait Pengusulan Anggaran Proyek Pemerintah

Hingga saat ini, anggota Komisi XI DPR tersebut dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. 

Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara tersebut.

Kompas TV Seorang anggota DPR dan delapan orang pihak swasta terjaring OTT KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com