JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam adalah anggota Komisi XI DPR RI.
"Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).
Baca juga : KPK Tangkap Tangan Anggota DPR, 9 Orang Dibawa ke KPK
Menurut Febri, anggota DPR tersebut diduga menerima suap terkait dengan usulan anggaran dari daerah di Provinsi Jawa Barat, untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Hingga saat ini, anggota Komisi XI DPR tersebut dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara tersebut.
Baca juga : KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Komisi Keuangan