JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota DPR dari Komisi Keuangan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pemberian uang diduga terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.
"Ada sembilan orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPR yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan unsur lain," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Komisi Keuangan
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
Menurut Febri, diduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait. Sampai saat ini, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.