Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratifikasi Unik yang Dilaporkan ke KPK, dari Umrah hingga Ginseng

Kompas.com - 02/05/2018, 11:11 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara. KPK merilis ihwal pelaporan gratifikasi yang masuk mulai Januari tahun ini.

Bentuk gratifikasi yang dilaporkan tak cuma dalam bentuk uang. Tetapi berbagai macam hadiah yang unik, mulai dari perhiasan, paket perjalanan hingga makanan.

Beberapa di antaranya yakni, 1 hektar tanah, perjalanan wisata ke Eropa dan China. Kemudian, barang antik berupa keris.

Selain itu, mobil mewah, emas dan berlian, serta wine. Ada juga yang melaporkan pemberian paket perjalanan umrah hingga suplemen ginseng.

"Sedangkan laporan perorangan terbesar sampai 30 April 2018 adalah 1 orang melapor penerimaan 200.000 dollar AS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).

Baca juga : Cerita Bakri, Penghulu yang Rajin Laporkan Gratifikasi dari Warga ke KPK

Menurut Febri, saat ini tingkat kesadaran pelaporan gratifikasi terus meningkat. Sejak Januari hingga April 2018, nilai gratifikasi berupa uang yang ditetapkan menjadi milik negara adalah Rp 1.402.449.699, 65.244 dollar AS, 2.537 dollar Singapura dan 374 Euro.

Kemudian, berupa barang yang telah dinilai dan ditetapkan menjadi milik negara yakni sebesar Rp 373.765.808, 880 dollar AS, 876 poundsterling, 83 euro dan 28.000 Won Korea.

Kini, penyelenggara negara atau pegawai negeri dapat dengan mudah melaporkan gratifikasi.

Pelaporan bisa dengan datang langsung ke Gedung KPK atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. Kemudian, bisa juga melalui pelaporan online, yaitu melalui website gol.kpk.go.id.

Baca juga : Bakri, Penghulu yang Rajin Laporkan Gratifikasi dari Warga ke KPK, Terima Penghargaan dari Menteri Agama

"Bahkan di sejumlah kementerian dan daerah sudah dibentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Sehingga, laporan dapat disampaikan ke KPK melalui UPG setempat. Ini dibuat agar pelaporan gratifikasi dilakukan dengan lebih mudah," kata Febri.

Kompas TV Setelah melakukan pemeriksaan, KPK resmi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com