Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pilkada di Papua Pakai Sistem Noken, KPU Khawatirkan Distorsi Suara

Kompas.com - 23/04/2018, 20:16 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari mengaku khawatir, pemilihan umum dengan sistem noken mengakibatkan distorsi terhadap suara pemilih.

Ia mengatakan, semestinya yang dipilih sesuai dengan pilihan warga.

“Misalnya warga sebetulnya mau memilih si A kepala sukunya, semestinya kan si A, tetapi digeser ke si B,” katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: KPU Minta Daerah Tetap Konsisten Tinggalkan Sistem Noken)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim AsyariDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari

Sebagai informasi, dari delapan pilkada di Papua, hanya dua pilkada saja yang tidak menggunakan sistem noken yakni Pilkada Provinsi Papua dan Pilkada Kabupaten Biak Numfor.

Enam daerah masih akan menggunakan sistem noken dalam pilkada yakni Deiyai, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mimika, Paniai, serta Puncak.

KPU, kata Hasyim, berupaya mendorong supaya praktek penggunaan noken itu dievaluasi, mana yang masih relevan dan mana yang menggunakan pemilihan langsung.

“Kenapa didorong dikurangi, karena asas pemilu kan langsung,” katanya.

Hasyim Asyari mengatakan, masih mempelajari ketentuan penggunaan sistem noken di wilayah Papua.

“Belum bisa memastikan, karena belum dikotakkan, masih dikaji terus,” jelasnya.

(Baca juga: Komnas HAM: Jika Sistem Noken Disalahgunakan, Hak Memilih Bakal Tidak Tersalurkan)

Ia menjelaskan daerah yang akan menggunakan sistem noken itu wewenang dari KPUD Kabupaten/Kota.

Dalam hal ini, ucap Hasyim, KPUD Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang menetapkan daerah mana yang menerapkan sistem noken.

Kondisi masyarakat Papua sendiri ada yang mengakui bahwa sistem noken, yang mengalami proses legalisasi lewat putusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VI/2009, sebagai budaya asli Papua yang rentan penyalahgunaan.

Sistem noken ini sangat rawan kecurangan dan seringkali berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Sistem Noken Rentan Dicurangi, KPU Cari Formulasi Administrasi Kepemiluan yang Tepat)

Ada dua mekanisme penggunaan sistem noken. Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara. Surat suara diletakan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Kedua, sistem noken dimana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya. Kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com