Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Daerah di Papua yang Beralih ke Sistem Noken karena Ada Pendidikan Politik

Kompas.com - 31/03/2018, 16:57 WIB
Robertus Belarminus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan ada sejumlah daerah di Papua yang secara alamiah beralih dari sistem noken ke sistem standar dalam pemilu nasional.

Daerah itu yakni 5 TPS di Distrik Sugapa, Intan Jaya, 4 TPS di Distrik Mulia dan 2 TPS di Distrik Pagaleme di Puncak Jaya, 2 TPS di kelurahan Bokon, Distrik Tiom di Lannya Jaya dan beberapa TPS di distrik Nduga.

Titi mengatakan, dari analisis pihaknya sejumlah daerah itu dapat beralih dari sistem noken ke sistem pemilu standar karena ada pendidikan politik yang baik dari penyelenggara pemilu maupun partai politik.

Baca juga : Sistem Noken Masih Rawan Memicu Konflik Kekerasan pada Pilkada Papua

"Artinya apa, kalau penyelenggara pemilunya bekerja dengan baik, parpolnya berfungsi sesuai dengan peran pendidikan politiknya, maka masyarakat pun akan tumbuh kesadaran politiknya, untuk punya dan melindungi suaranya sendiri," kata Titi, saat ditemui di acara launching buku "Tambal Sulam Sistem Noken, Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua", di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Tetapi, lanjut Titi, dari analisis juga ditemukan adanya pihak di kalangan elite yang ingin tetap menggunakan sistem noken dengan alasan memudahkan. Padahal sistem ini rentan terhadap kecurangan.

Perludem dalam rekomendasi ke KPU, memang mengarahkan agar ada peralihan atau transformasi dari sistem noken ke sistem yang sesuai dengan standar nasional, dengan cara alamiah.

Tentunya transformasi itu mesti dilakukan KPU dengan program kerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Menurut dia, hal itu agar transformasi sistem noken ke sistem nasional terjadi secara perlahan dan elegan, yang hadir berdasarkan keinginan masyarakat setempat dan tidak dipaksakan.

Baca juga : Perludem: Mekanisme Penggunaan Noken Tak Boleh Mengesampingkan Administrasi Kepemiluan

"Dalam rekomendasi kami, peralihan antara suatu sistem ke sistem yang terstandar, itu harus dilakukan secara alamiah dengan perencanaan yang baik," ujar Titi.

Menurut putusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VI/2009, sistem noken disahkan sebagai budaya asli Papua. Dari 29 kabupaten/kota di Papua, Perludem menyatakan ada 13 daerah yang mempraktekan sistem noken.

Tetapi, lanjut dia, putusan MK ini tidak memperbolehkan sistem ini diterapkan di daerah lain yang sebelumnya tidak menggunakan.

Namun, lanjut Titi, pada pilkada 2015, terjadi penerapan sistem noken di tiga daerah di wilayah Papua Barat.

"Tiga kabupaten di Papua Barat yang sebelumnya tidak pernah mempraktikan, lalu mempraktikan," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com