Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK "Curhat" Sulitnya Cari Ahli yang Pro Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/04/2018, 13:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku, KPK kesulitan mencari saksi ahli untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, bahkan saat menghadapi praperadilan. 

Ahli itu terutama pakar dari perguruan tinggi negeri.

"Kalau KPK cari saksi ahli kan kesulitan, mencari ahli yang berpihak pada penuntutan korupsi," ujar Agus, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca juga : Saksi Ahli dari IPB di Sidang Nur Alam Digugat, KPK-LPSK Beri Pendampingan Hukum

Menurut Agus, selama ini KPK banyak menghadapi ahli-ahli jebolan perguruan tinggi negeri ternama dari pihak tersangka atau terdakwa.

Ia menyayangkan ahli-ahli yang berkualitas tersebut tidak berada pada sisi KPK. Ia menduga, hal tersebut karena faktor honor.

"Karena yang mau dikasih honor Rp 5-6 juta sulitnya bukan main. Kalau yang lawan kami, bisa bayar Rp 100 juta," kata Agus.

Agus menyebutkan, salah satu ahli dari Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis digugat oleh Gubernur Sulawesi Tenggara non-aktif Nur Alam.

Baca juga : KPK dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Ahli Kasus Korupsi

Dalam kapasitasnya sebagai ahli, Basuki menyebut bahwa kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun.

"Saksi ahli kok malah dipidanakan. Ini mari kita bela bersama-sama," kata Agus

Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang.

Agus lantas melontarkan pertanyaan pada Chatarina apakah bisa mengeluarkan regulasi agar ahli dari perguruan tinggi negeri harus berada pada sisi penegak hukum dalam proses hukum.

"Apa tidak bisa dikeluarkan aturan dosen negeri membela pemberantasan korupsi, bukan jadi ahlinya lawan. Bisa tidak seperti itu?" kata Agus.

Saat ditemui usai acara, Chatarina mengatakan, pemerintah memang perlu dukungan dalam pemberantasan korupsi.

Meski demikian, ia menyebutkan, saksi ahli sifatnya independen sehingga tidak bisa diatur harus berpihak kepada siapa.

"Mereka sendiri mungkin ada yang peduli, ada yang tidak peduli. Jadi kepedulian itu yang harus dibangun," kata Chatarina.

Kompas TV Ketua KPK angkat bicara soal putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com