"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria saat dihubungi, Selasa (17/4/2018).
Ia mengaku tak akan menempuh proses mediasi agar Kemenag menarik laporannya dari MKD. Ia mempersilakan Kemenag menempuh jalur hukum.
Bahkan, kata Arteria, dirinya juga menyiapkan sejumlah langkah hukum jika diperlukan ke depannya.
"Ini karena saya cuma diminta sama fraksi saja supaya tidak melawan. Saya cuma diminta fraksi untuk tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah Ibu Menko (Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Puan (Maharani). Kalau enggak, sudah saya kulitin," lanjut Arteria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.