JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menilai pernyataan anggota Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, terhadap Kementerian Agama tidak sepatutnya diucapkan.
Bambang selaku pimpinan Fraksi PDI-P pun menyayangkan pernyataan anak buahnya tersebut.
"Tentu, secara subyektif. Fraksi PDI-P secara resmi belum rapat, Tapi secara subyektif, (saya) Bambang Pacul menyayangkan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Bambang menyadari, saat itu Arteria tengah kesal lantaran banyak konstituen di daerah pemilihannya (dapil) menjadi korban penipuan First Travel dan gagal berangkat. Namun, menurut dia, kata-kata itu tak perlu keluar.
Bambang menambahkan, Arteria merupakan politisi muda yang masih perlu dibina. Sudah menjadi kewajiban fraksi untuk membina anggotanya agar menjadi lebih baik.
(Baca juga: Menag Sarankan Politisi PDI-P Arteria Dahlan Minta Maaf atas Umpatan Kasarnya)
Saat ditanya apakah Fraksi PDI-P akan memberikan sanksi terkait pernyataan kasar Arteria tersebut, ia mengatakan bahwa fraksi akan merapatkannya terlebih dahulu. Dalam waktu dekat Fraksi PDI-P akan memanggil Arteria.
"Kami rapat dulu, kami ajak ngomong dulu. Nanti seperti apa, tunggu keputusannya," ujar Bambang.
"Kalau itu (ucapan kasar Arteria) banyak mudaratnya, bisa kami kasih sanksi, kalau banyak mudaratnya. Tetapi kalau itu mudaratnya sedikit, ya enggak perlu sanksi," kata dia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyarankan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.
"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).
(Baca juga: PPP: Arteria Seharusnya Dapat Bedakan antara Kritik dan Menghina Pemerintah)
Ia menyadari, dalam rapat tersebut, Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota dewan sehingga dilindungi hak imunitas.
Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.
Lukman mengaku banyak menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kementerian Agama terkait umpatan Arteria yang tak pantas itu.
"Meski memiliki hak imunitas, meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke pemerintah (Kementerian Agama)?" tutur Lukman.
"Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosa kata yang digunakan salah seorang wakilnya itu," kata dia.
(Baca juga: Sekjen PPP Ingatkan Politisi PDI-P Arteria Dahlan, Kritis Tidak Harus Memaki)