Sebaliknya, kata Lukman, masih banyak jajarannya di Kemenag yang sakit hati dengan ucapan Arteria.
Atas dasar itulah, pihaknya tetap mengadukan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Banyak sekali jajaran di Kemenag yang menghendaki hal itu. Jadi ini lebih kepada pendekatan institusional, kelembagaan," ujar Lukman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki membantah jika ada dorongan dari pihak-pihak lainnya untuk melaporkan Arteria ke MKD DPR.
Menurut Mastuki, pelaporan Arteria tersebut murni terkait marwah lembaga.
"Ini, kan, soal marwah. Ucapan (Arteria) enggak benar juga, secara kelembagaan perkataan seseorang kan sebagai representasi," kata Mastuki.
Mastuki juga mengakui, hingga saat ini masih ada jajaran Kemenag yang sakit hati dengan ucapan kasar Arteria.
"Itu, kan, yang melaporkan kawan-kawan stakeholder Kemenag. Mereka kami sadari sakit hati, jadi bukan Menteri Agama, Pak Menag, kan, sudah selesai," ujar Mastuki.
Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.
"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.
Sementara itu, Arteria mengaku senang dirinya dilaporkan oleh Kementerian Agama ke MKD terkait ucapannya yang dinilai tak layak.
"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria saat dihubungi, Selasa (17/4/2018).
Ia mengaku tak akan menempuh proses mediasi agar Kemenag menarik laporannya dari MKD. Ia mempersilakan Kemenag menempuh jalur hukum.
Bahkan, kata Arteria, dirinya juga menyiapkan sejumlah langkah hukum jika diperlukan ke depannya.
"Ini karena saya cuma diminta sama fraksi saja supaya tidak melawan. Saya cuma diminta fraksi untuk tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah Ibu Menko (Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Puan (Maharani). Kalau enggak, sudah saya kulitin," lanjut Arteria.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/18551721/arteria-dahlan-dilaporkan-ke-mkd-karena-banyak-pegawai-kemenag-yang-masih