Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Absennya Kemendagri di RDP Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2019

Kompas.com - 16/04/2018, 20:50 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai tidak hadirnya Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan pemerintah, KPU, dan Bawaslu tak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Karena ketidakhadiran itu, RDP yang digelar siang tadi akhirnya ditunda. Rencananya RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan. "Jadi masih longgar ya kalau ditunda seminggu masih tidak menyulitkan KPU," ujar Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Menurut Wahyu, KPU baru akan menetapkan calon peserta pemilu legislatif pada 20 September 2018. Artinya, masih ada waktu empat bulan untuk menyiapkan peraturan KPU.

(Baca: Pemerintah Absen Tanpa Keterangan, RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu Ditunda)

Ia menilai sisa waktu yang ada masih cukup bagi pihak KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR untuk membahasnya.

"Sebenarnya penetapan caleg itu kan 20 September ya. Ini baru April dan masih ada Mei, Juni, Juli dan seterusnya. Ini masih ada cukup waktu karena kami baru tetapkan pas September," kata Wahyu.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo menilai absennya Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jelas ini akan berpengaruh terhadap tahapan berikutnya yang harusnya kalau hari ini selesai, besok sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas lain mereka baik KPU dan Bawaslu," ujar Firman di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca: Hasyim Asyari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan KPU)

"Belum lagi nanti sosialisasi. Mereka itu (KPU dan Bawaslu) harus mengatur sampai ke daerah," ucapnya.

Firman menilai pihak Kemendagri tidak serius untuk hadir dalam rapat. Pada rapat-rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Firman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu diwakilkan.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com