Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UU MD3, Anggota DPR Kecewa Pemerintah Beda Sikap di Hadapan MK

Kompas.com - 11/04/2018, 16:50 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengaku kecewa dengan pemerintah terkait pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Kekecewaan ini diungkapkan oleh anggota Komisi III Arteria Dahlan usai sidang uji materi UU MD3 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, dalam sidang uji materi UU MD3, pemerintah berbeda sikap dengan DPR. Padahal, keduanya adalah pihak tergugat dalam perkara tersebut.

"Ya kami hormati, memang tadi kami sangat kecewa," ujar Arteria di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

DPR tak habis pikir mengapa pemerintah sama sekali tidak menjadikan Pasal 73, Pasal 122, dan Pasal 245 UU MD3 sebagai obyek  keterangan di dalam persidangan. Padahal, pasal-pasal tersebut yang menjadi obyek gugatan.

(Baca juga: Sidang Gugatan UU MD3, Hakim Nilai Pemerintah Gamang)

Bahkan, tutur Arteria, pemerintah justru mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah saat rapat bersama membahas UU MD3 dengan DPR.

Arteria mengaku tidak mau berburuk sangka dengan pemerintah. Ia mengatakan, perbedaan sikap pemerintah itu mungkin karena ketidaksiapan pemerintah.

Meski begitu, kata dia, DPR memiliki rekaman hingga risalah rapat yang menunjukkan bahwa beberapa pasal di UU MD3 yang dipersoalkan adalah usulan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami punya rekaman, risalah rapat yang jelas sekali, Pasal 73 itu ada pernyataan dari Pak Menteri Laoly kemudian Pasal 122 juga seperti itu, dan Pasal 245 juga seperti itu," kata Arteria.

"Intinya adalah bagaimana penguatan parlemen. Bahkan Pak Menteri menginginkan enggak usah pakai kalimat pejabat negara, setiap orang saja, biar DPR bisa memanggil siapa pun yang dibutuhkan," ujar politisi PDI-P itu.

(Baca juga: Kontroversi UU MD3 dan Upaya Menjaga Marwah Wakil Rakyat)

Kompas TV Rabu (14/3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD atau yang dikenal sebagai MD3 berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com