Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Pembahasan RUU Sumber Daya Air dan Revisi UU Minerba

Kompas.com - 10/04/2018, 17:00 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembahasan dua rancangan undang-undang, yakni Rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air dan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

"Apakah RUU Sumber Daya Air usul inisiatif Komisi V DPR RI dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI ?" ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang dijawab dengan persetujuan oleh 289 anggota perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna.

Baca juga : Keran Ekspor Dibuka, Jadi Angin Segar untuk Industri Minerba

Sebelumnya, Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015.

UU tersebut dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta, sehingga dinilai bertentangan UUD 1945. 

Dengan dibatalkannya UU Sumber Daya Air, maka segala bentuk pengelolaan air diatur melalui UU No. 11 tahun 1974 tentang Pengairan.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui pembahasan perubahan UU Minerba yang menjadi usul inisiatif Komisi VII DPR RI.

Baca juga : Kementerian ESDM Akan Tuntaskan Amandemen Kontrak Karya Minerba Tahun Ini

Sebelum disetujui, perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem Sahat Silaban meminta agar pengambilan keputusan terkait rencana UU minerba untuk sementara ditunda.

Menurut Sahat, revisi perlu dilakukan dengan memasukkan ketentuan pasal yang menyatakan bahwa aset yang berupa cadangan mineral yang berada di perut bumi dikuasai dan dimiliki oleh negara.

Selain itu, kepemilikian oleh negara atas aset cadangan minerba itu dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang minerba.

"Untuk itu Fraksi Partai Nasdem meminta agar pengambilan keputusan terkait rencana UU Minerba untuk sementara ditunda dengan catatan perlu ada ketentuan pasal yang mengatur bahwa cadangan minerba yang ada di perut bumi dimilikindan dikuasai oleh negara sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945," kata Sahat.

Catatan tersebut selanjutnya akan dijadikan dalam pembahasan antara Komisi VII dan perwakilan pemerintah.

Kompas TV Kantor Balai Besar Sungai Citarum Kemenpupera Ludes Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com