Penempatan satgas di BUMN dan kementerian telah diterapkan oleh lembaga antikorupsi di Malaysia dan Hongkong.
"Satu satgas bisa terdiri dari 2 sampai 3 orang. Bisa untuk beras, daging untuk sektor pangan, kemudian soal minerba," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Terkait rencana ini, KPK akan menempatkan penyidik Novel Baswedan pada salah satu satgas yang bertujuan melakukan pencegahan.
"Jadi nanti satgas itu jumlahnya banyak. Bukan hanya Novel, tapi banyak sekali," kata Agus.
Namun, tak sembarangan orang bisa masuk ke dalam satgas tersebut. KPK akan menyeleksi penyidik yang berintegritas dan dedikasi tinggi.
Penempatan tersebut, kata Agus, merupakan bagian dari rotasi dan pembinaan karir mereka. Bisa saja kemampuan mereka berkembang kemudian jenjang karirnya pun meningkat hingga sekelas deputi atau direktur.
Oleh karena itu, Agus ingin perkara Novel tidak disalahartikan dengan membuang Novel dari KPK.
"Bukan saya kasihkan begitu saja. Tapi ini orang KPK yang bertugas di KPK, yang bayarin KPK, tetap pegawai KPK," kata dia.
Agus mengaku pernah berbincang dengan Sekretaris Menteri BUMN untuk mengutarakan niat tersebut. Namun, ia menilai Sekmen BUMN kurang setuju dengan rencana itu.
"Tapi besoknya dia memberi tahu, dia ketakutan. Enggak mau jadi dia. Saya tanya, kenapa? Dia bilang, 'Menteri saya sudah dapat sorotan'," kata Agus.
Selain membentuk Satgas, Agus berharap masyarakat lebih partisipatif dalam pencegahan.
KPK mendorong masyarakat juga aktif untuk memperbaiki KPK, memberi masukan dan kritik kepada pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.