Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Tolak Gugatan Partai Idaman yang Tak Diloloskan KPU Ikut Pemilu

Kompas.com - 10/04/2018, 14:23 WIB
Bayu Galih

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan partai itu tidak lolos Pemilu 2019.

"Menolak gugatan penggugat seluruhnya dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 956.000," kata Ketua Majelis Hakim PTUN, M Arief Pratomo, Selasa (10/4/2018), dikutip dari Antaranews.

Sebelumnya, melalui Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2018, Partai Idaman dinyatakan tidak lolos administrasi dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Partai Idaman pun menggugat keputusan KPU itu ke pengadilan.

Namun, menurut majelis hakim, setelah mempelajari dan melakukan penelitian terhadap bukti dan fakta hukum di persidangan, partai yang dipimpin Rhoma Irama itu dianggap terbukti tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta KPU.

(Baca juga: Partai Idaman Tak Lolos, Rhoma Irama Tuding KPU-Bawaslu Diskriminatif)

Rhoma Irama patuh
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama pun menyatakan patuh terhadap putusan pengadilan. Dia bahkan langsung mengeluarkan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 untuk membayar biaya perkara, seperti yang ditetapkan PTUN.

"Majelis hakim, saya bayar secara kontan," kata Rhoma Irama, sembari beranjak ke meja hakim.

Namun, saat Rhoma melakukan aksi itu, hakim sudah meninggalkan ruang sidang. Pengadilan pun meminta Rhoma dan kuasa hukum untuk membayar biaya perkara melalui prosedur yang berlaku di pengadilan.

Usai sidang, Rhoma kembali menekankan bahwa dia akan mematuhi putusan pengadilan.

"Kami patuh dan tertib hukum," ucap Rhoma.

Meski tidak dapat mengikuti Pemilu 2019, Rhoma mengatakan bahwa Partai Idaman masih memiliki hak untuk menudukung calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 dan calon presiden/calon wapres pada Pemilu Presiden 2019.

"Saat ini kami tengah mengadakan aliansi taktis bersama partai politik lain untuk mendukung pilkada. Dan di pilpres nanti kami akan bentuk koalisi permanen dengan partai politik yang sehaluan," ucap dia.

(Antaranews)

Kompas TV Badan Pengawas Pemilihan Umum melanjutkan sidang ajudikasi sengketa partai pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com