Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman Tak Lolos, Rhoma Irama Tuding KPU-Bawaslu Diskriminatif

Kompas.com - 16/01/2018, 15:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Idaman kecewa tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual sehingga gagal menjadi peserta Pemilu 2019.

Partai yang dipimpin oleh penyanyi dangdut Rhoma Irama itu bahkan menuding Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melakukan tindakan diskriminasi.

"Ada unsur like and dislike," ujar Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Partai Idaman menuding KPU telah meloloskan partai lain yang juga bermasalah dari segi kelengkapan dokumen. Bahkan, menurut Rhoma ada partai yang disinyalir memanipulasi data.

(Baca juga: Betapa Kecewanya Rhoma Irama kepada KPU dan Bawaslu...)

Partai Idaman, ucap Rhoma, sempat menunjukkan data-data itu kepada Bawaslu dalam sidang ajudikasi. Namun, Ketua Umum Partai Idaman itu merasa Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut dan mengabaikannya.

"Ada partai baru yang datanya kertas kosong saja namun begitu lancar melenggang sampai ke tahap selanjutnya. Juga ada partai existing yang datanya manipulatif," kata dia.

(Baca juga: Partai Idaman Keluhkan Susahnya Prosedur Dapatkan Surat Keterangan Domisili)

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018)
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menilai KPU ceroboh karena meloloskan partai politik di tahap verifikasi faktual, padahal memiliki masalah yang sama dengan Partai Idaman, yaitu dokumen tidak lengkap.

Menurut dia, sikap KPU itu tidak adil dan cenderung sebagai upaya penjegalan kepada Partai Idaman.

"Kalau partai lain dianggap tidak memenuhi berkas atau kurang berkas, kami juga meminta (hal yang sama dengan) partai lain juga yang dinyatakan lolos," ucap Ramdansyah.

Rhoma Irama melanjutkan, partainya tidak akan tinggal diam dengan keputusan KPU dan Bawaslu. Langkah lanjutan akan disiapkan yaitu gugatan ke PTUN.

(Baca juga: Rhoma Irama: Partai Idaman Akan Gugat Keputusan KPU-Bawaslu ke PTUN)

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com