JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta masyarakat tak khawatir dengan langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Hanif mengakui, Perpres tersebut pada prinsipnya akan mempermudah izin bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Namun, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menyulitkan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.
"Tidak usah terlalu khawatir. Ini kan memperpendek jalur birokrasinya, menyederhanakan proses saja," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing
Hanif menjelaskan, Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Maret tersebut pada dasarnya tidak mengubah syarat kualifikasi yang harus dimiliki TKA apabila hendak bekerja di Indonesia. TKA harus memiliki kualifikasi yang memang tidak dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Hanya saja, selama ini TKA yang sudah memenuhi kualifikasi juga kerap mengalami kesulitan saat mengurus proses perizinan. Proses perizinan yang masih berbelit-belit itulah yang disederhanakan pemerintah.
"Kalau sudah memenuhi kualifikasi, ya enggak usah ribet, harus cepat. Kalau bisa sehari, kenapa harus sebulan?" kata Hanif.
Baca juga: Perpres Tenaga Kerja Asing Diteken Presiden Jokowi, Ini Isinya
Hanif justru meyakini dengan Perpres ini, investasi akan semakin banyak. Efeknya, ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia juga bertambah.
"Investasi makin banyak dan lapangan kerja juga makin banyak, jadi semua hal terkait itu, kan, perlu dipermudah dan disederhanakan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
"Sekali lagi khawatir boleh, tapi jangan terlalu khawatir. Percaya kepada pemerintah. Pemerintah memiliki skema pengendali yang jelas, yang masuk tetap memiliki kualifikasi dan yang pekerja kasar juga tetap dilarang," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.