Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Berikan Uang kepada Ketua dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara

Kompas.com - 03/04/2018, 12:50 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf administrasi pemasaran PT Citra Gading Asritama, Marsudi, mengaku pernah memberikan uang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Salehuddin.

Ia juga mengaku memberikan uang kepada anggota DPRD Kukar, Junaidi.

Hal itu diakui Marsudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Marsudi bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan stafnya Khairudin.

Baca juga : Kontraktor Akui Lebih dari 5 Kali Beri Miliaran Rupiah ke Staf Bupati Kukar

"Penyerahan uang melalui stafnya Salehuddin di daerah Samarinda. Tapi saya tidak ingat persisnya," ujar Marsudi kepada majelis hakim.

Menurut Marsudi, pemberian kepada Salehuddin dilakukan dua kali di rumahnya di Samarinda. Masing-masing sebesar Rp 1 miliar dan Rp 500 juta.

Selain itu, Marsudi juga memberikan lebih dari Rp 300 juta kepada anggota DPRD Junaidi. Pemberian kepada Junaidi lebih dari dua kali.

Salehuddin dan Junaidi berasal dari Fraksi Partai Golkar. Mereka berada dalam partai yang sama dengan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Baca juga : Patrialis Akbar Disebut Terkait Suap untuk Bebaskan Mantan Bupati Kukar

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marsudi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui alasan pemberian uang tersebut.

Marsudi hanya melaksanakan perintah yang disampaikan Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi.

Saat pemberian uang dilakukan, PT CGA sedang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Kukar.

Beberapa proyek tersebut yaitu, proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru, dan proyek pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong.

Kemudian, proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir dan proyek pembangunan jalan Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara non aktif menjalan sidang dakwaan atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com