JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap, peraturan presiden tentang Dana Abadi Pendidikan yang akan diterbitkan bisa mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Meski demikian, Muhadjir belum mau berkomentar lebih jauh soal rincian dana hingga teknis pengelolaan dana tersebut.
"Secara teknis tentu akan dibahas lebih lanjut. Tapi intinya untuk melanjutkan program untuk degree, non degree, riset, mengundang ahli baik dosen atau tenaga praktisi dari luar negeri," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Baca juga : Pemerintah Akan Keluarkan Perpres untuk Optimalkan Penggunaan Dana Abadi Pendidikan
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, penggunaan dana abadi pendidikan harus dikelola secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Nah, sekarang bagaimana menggunakan LPDP tersebut sesuai dengan arahan Presiden bisa mengembangkan seluruh SDM, baik beasiswanya, biaya vokasinya, termasuk afirmasinya," ujar Mardiasmo.
Mardiasmo mengungkapkan, masih ada dosen-dosen yang berstatus S1. Pada dosen ini akan diberikan beasiswa untuk menempuh S2 sebagai syarat utama menjadi seorang dosen.
Baca juga : Anggaran Ditambah, Penerima Beasiswa LPDP Bisa Naik Tiga Kali Lipat
Mardiasmo mengungkapkan keberadaan perpres tentang dana abadi pendidikan nantinya akan memperjelas mekanisme tata kelola dana tersebut menjadi lebih komprehensif.
Ia berharap perpres ini juga melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan pengelolaan dana abadi pendidikan. Sebab, masih ada usulan kebutuhan kementerian dan lembaga yang harus segera dipenuhi demi kepentingan masyarakat.
"Misalnya tadi Pak Mendikbud mengusulkan lebih ke vokasi, yang non degree, termasuk kalau mengundang instruktur, ahli yang dari luar itu didanai dari situ. Supaya optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.
Baca juga : Kelola Dana Rp 31 Triliun, LPDP Perbaiki Proses Seleksi Penerima Beasiswa
Ia mengatakan, sangat disayangkan jika potensi generasi muda Indonesia tak dikembangkan secara luas melalui dana abadi pendidikan.
Seperti diketahui, pemerintah akan menambah dana abadi pendidikan untuk keperluan beasiswa bagi masyarakat yang hendak menempuh ilmu perguruan tinggi.
Dengan tambahan anggaran ini, maka otomatis kuota beasiswa Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) juga akan bertambah.