Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketua MK, Ini Profil Anwar Usman

Kompas.com - 02/04/2018, 12:38 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAnwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).

Sebelum dipilih sebagai ketua MK, Anwar Usman merupakan wakil ketua di lembaga itu.

Lalu bagaimana kariernya hingga menjadi hakim konstitusi?

Anwar yang merupakan Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.

Putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat, itu merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dia lulus pada 1984.

Sukses meraih gelar sarjana hukum, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Kariernya pun dimulai sebagai hakim.

(Baca juga: Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK)

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya antara lain menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011 lalu.

Dia diangkat menjadi hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

(Baca juga: Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting)

Kala itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.

Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim.

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Rencananya, Senin siang ini, pukul 15.00 WIB, Anwar akan dilantik di Gedung MK.

Kompas TV Presiden Jokowi memimpin upacara pembacaan sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com