Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua MK Ditentukan Melalui Voting

Kompas.com - 02/04/2018, 10:46 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 diputuskan secara voting atau melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim mulai pukul 10.10.

Pemilihan tersebut dilakukan setelah pada rapat pleno hakim yang digelar tertutup pukul 08.30, sembilan hakim konsitusi sepakat membawa agenda pemilihan ketua MK periode 2018-2020 ke rapat secara terbuka.

"Rapat pleno hakim dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman saat membuka rapat pleno hakim di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Seluruh hakim konsitusi, kecuali Arief Hidayat, memiliki hak dipilih dan memilih. Mereka adalah Anwar Usman, Maria Farida, Wahiduddin Adams, Aswanto, I Gede Pasek Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.

(Baca juga: 8 Hakim Konsitusi Berpeluang Jadi Ketua MK Gantikan Arief Hidayat)

Pemilhan ketua baru MK dilakukan lantaran Arief Hidayat telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah menjadi hakim konsitusi periode 2013-2018, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 dan Pasal 2 Ayat 6 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

MK dipastikan akan memiliki ketua baru karena Arief Hidayat tidak bisa maju lagi menjadi ketua MK. Arief tidak lagi memiliki hak untuk dipilih lantaran sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017.

Kompas TV Presiden Jokowi memimpin upacara pembacaan sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com