Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Muda Kemenag Akui Tangani Travel Umrah Nakal Tak Semudah yang Dibayangkan

Kompas.com - 29/03/2018, 17:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan komunitas ASN/PNS Muda Kementerian Agama, Sholla Taufiq menyebut pihaknya sempat terhambat dalam menangani kasus travel umrah nakal.

Menurut dia, menangani hal-hal yang berkaitan dengan umrah tidak semudah penanganan haji.

"Terkait dengan umrah bahwa tidak semudah yang dibayangkan. Sama sekali berbeda dangan haji," ujar Sholla melalui siaran pers, Kamis (29/3/2018).

Sholla mengatakan, ada batas-batas yang tidak bisa dijangkau oleh Kemenag.

Baca juga : Kementerian Agama Tetapkan Biaya Standar Umrah Sebesar Rp 20 Juta

Kewenangan Kemenag tidak seluas seperti mengurus ibadah haji. Namun, kata Sholla, Kemenag telah berupaya membenahi permasalahan itu.

Beberapa hari lalu, Kemenag menindak tegas empat travel umrah dengan mencabut izinnya.

"Proses penanganan travel umrah yang nakal sendiri ada, masih dalam proses penanganan," kata Sholla.

Selain itu, Kemenag juga menerbitkan regulasi baru agar industri umrah lebih sehat dan meminimalisasi jemaah yang menjadi korban.

Sholla juga mengkritisi pernyataan politisi PDI-P Arteria Dahlan yang mengkritik Kemenag disertai kata-kata kasar.

“Mestinya sebagai Anggota Komisi III seharusnya dia fokus dalam penegakan hukum tindakan penipuan penggelapan uang, investasi bodong yang merupakan tindak pidana diluar kewenangan Kemenag,” kata Sholla.

Baca juga : Hanya 36 Biro Haji dan Umrah yang Berizin di Tangerang Selatan, Ini Daftarnya...

Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel saat ditempatkan di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kementerian Agama yang lemah.

"Kok, percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya, terang saja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjut dia.

Kompas TV Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru mengenai penyelenggaran perjalanan ibadah umrah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com