Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penyelenggara Umrah Bermasalah, Kemenag Benahi Pengawasan

Kompas.com - 27/03/2018, 20:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Kemenag tengah membenahi sistem pengawasan penyelenggaraan umrah yang saat ini banyak diselewengkan. Beberapa kasus yang mencuat yakni First Travel dan Abu Tour.

Lukman mengatakan, Kementerian Agama telah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

PMA Nomor 8 Tahun 2018 itu memperketat jadwal pemberangkatan jemaah umrah dan penggunaan biaya yang telah disetorkan ke penyelenggara.

"Di situ ada ketegasan bahwa selambat-lambatnya enam bulan sejak calon jemaah umrah mendaftarkan diri pada suatu biro travel atau maka dia harus sudah diberangkatkan oleh biro travel selambat-lambatnya enam bulan," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Korban First Travel: Uang Itu Hasil Jerih Payah 22 Tahun untuk Umrah...)

Bahkan, Lukman menambahkan, jika jemaah umrah sudah melunasi pembayaran, maka tiga bulan setelahnya jemaah sudah harus diberangkatkan.

Ia menambahkan, melalui PMA tersebut biro travel penyelenggara umrah dilarang menggunakan dana jemaah untuk kepentingan bisnis lainnya. Dana tersebut harus digunakan untuk memberangkatkan jemaah.

"Dalam PMA itu tegas dinyatakan bahwa perjalanan umrah itu hakikatnya adalah ibadah bukan bisnis, bukan industri pada umumnya. Sehingga harus betul-betul mendasarkan diri pada ketentuan syariat," kata Lukman.

"Sehingga kongsi MLM (multi level marketing) itu tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara umrah atau biro wisata umrah ini dan tentu masih bisa kami jelaskan lebih rinci nanti," tutur dia.

(Baca juga: Saksi: Bos First Travel Pernah Tolak Jelaskan Bisnis First Travel ke Kemenag)

Kompas TV Kementerian Agama resmi mencabut empat izin biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com