Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Waspadai Ancaman Keamanan terhadap KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 27/03/2018, 17:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, mengungkapkan, pemerintah mewaspadai ancaman keamanan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Ancaman tersebut berupa serangan siber terhadap situs-situs resmi milik KPU dan Bawaslu serta ancaman pengerahan massa terhadap penyelenggara pemilihan.

"Kita mewaspadai adanya cyber attack terhadap KPU dan Bawaslu. Karena cyber attack itu tidak bisa kita duga, datanya bisa ke mana saja," kata dia usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, perlunya melakukan langkah-langkah antisipasi pengamanan terhadap seluruh data di KPU dan Bawaslu demi menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Baca juga : 152 Juta Jiwa Tercatat sebagai Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2018

Wiranto juga menyoroti ancaman keamanan terhadap infrastruktur fisik kantor-kantor KPU, Bawaslu, dan pengadilan tata usaha negara di sejumlah daerah dari kemungkinan pengerahan massa.

Ia meminta aparat kepolisian di seluruh daerah untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

"Kami minta supaya diantisipasi agar aparat Kepolisian bisa memberikan bantuan secukupnya terhadap kantor-kantor para pemangku kepentingan di pilkada nanti," kata dia.

Baca juga : KPU Tegaskan Pemerintah Tetap Berpegang pada PKPU yang Ada

Wiranto menilai, upaya pengamanan ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan pilkada dan pemilu agar bisa berjalan aman, berhasil, serta melahirkan pemimpin baru yang berkompetensi.

Ancaman pada Pilkada Serentak 2018

Sebelumnya, pada Februari lalu, Wiranto menyebutkan, ada empat hal yang bisa mengancam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Salah satunya, terkait politik identitas.

"Politik identitas larinya ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," ujar Wiranto, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Ancaman lainnya, kampanye hitam, pembunuhan karakter, dan money politics atau politik uang.

Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menyiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan sebaik-baiknya.

Kompas TV Untuk pemilih pemula dapat menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP sebagai syarat pemilih dalam Pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com