Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentilan Amien Rais dan Mengembalikan Reforma Agraria ke Relnya...

Kompas.com - 22/03/2018, 12:07 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama sudah isu pertahanan atau agraria tenggelam oleh hiruk pikuk dinamika politik. Bahkan dalam perjalanan Indonesia pasca tumbangnya Orde Lama, isu agraria bak tergilas sejarah.

Saat rezim beralih ke Orde Baru, alih-alih diprioritaskan, semua hal yang berbau agraria justru dikait-kaitkan atau dicap komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk payung hukum agraria yaitu UU Nomor 5 Tahun 1960 atau UU Pokok Agraria.

Di era reformasi, isu agraria sesekali mencuat. Biasanya muncul jelang pemilu untuk menarik simpati rakyat atau saat konflik agraria jadi tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung, 2011 silam.

(Baca juga: Geram, Luhut Ancam Bongkar Dosa Orang yang Asal Kritik Pemerintah)

Namun tiba-tiba isu agraria kembali mengemuka. Pecutnya tak lain adalah kritik Amien Rais yang menilai program bagi-bagi sertifikat tanah pemerintahan Jokowi mengada-ada, bohong, atau kata lainnya "ngibul".

Kritik Amin itu lantas membuat kuping pemerintah panas. Tanpa menyebut secara langsung siapa yang dia tuju, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan membongkar borok pribadi orang yang mengkritik tersebut.

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menuturkan, kritik yang disampaikan Amien justru sejalan dengan reforma agraria yang selama ini menjadi program pemerintah. Amin dinilai mengingatkan pemerintah untuk kembali ke arah reforma agraria.

Sebab, tutur dia, reforma agraria yang dimaksud bukan hanya sekedar bagi-bagi sertifikat tanah. Namun, jauh lebih mulia dari itu yakni mengakhiri ketimpangan kepemilikan tanah yang terjadi hingga saat ini.

 

Tak Sebatas Pembagian Sertifikat

Di Indonesia, tanah dikategorikan menjadi dua yaitu hutan dan non hutan. Berdasarkan data Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), 68 persen tanah di Indonesia masuk kategori hutan atau kawasan hutan.

(Baca juga: Presiden Siap Serahkan 7 Juta Sertifikat Tanah di 2018)

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembagian sertifikat tanah kepada warga di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3). Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan kepada 15.000 orang , jumlah tersebut adalah yang paling banyak dibandingkan dengan jumlah sertifikat yang pernah dibagikan Jokowi selama menjabat Presiden RI. ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembagian sertifikat tanah kepada warga di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3). Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan kepada 15.000 orang , jumlah tersebut adalah yang paling banyak dibandingkan dengan jumlah sertifikat yang pernah dibagikan Jokowi selama menjabat Presiden RI.

 

Sementara itu 32 persen sisanya masuk kategori tanah non hutan. Namun 46 persen tanah non hutan tersebut atau 33 juta hektarnya, dikuasai oleh perusahaan perkebunan.

Sisanya kuasai oleh perusahaan properti lewat Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya sebagain kecil dikuasai oleh rakyat dalam hal ini para petani.

Minimnya kepemilikan tanah oleh petani bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Dari total 26,14 juta rumah tangga usaha pertanian, sebanyak 56,12 persennya adalah petani yang kepemilikan tanahnya hanya di bawah 0,5 hektar.

Di tengah ketimpangan kepemilikan tanah, reforma agraria adalah jalan ideal yang harus ditempuh. Lantas apakah pemerintahan Jokowi sudah memulai reforma agraria? Jawabannya sudah, namun masih dalam takaran yang sangat minimal.

Kenapa dikatakan minimal? Menurut Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin, sertifikasi tanah dalam kerangka reforma agraria berada dibagian akhir, bukan diletakan di depan seperti keadaan saat ini.

Sejatinya, reforma agraria tidak sebatas bagi-bagi sertifikat tanah.

(Baca juga: Kantor ATR/BPN Kendal Bagikan 43.000 Sertifikat Tanah)

Halaman:


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com