Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dapat Keluhan Masyarakat, Polri Luncurkan Pembayaran SKCK Online

Kompas.com - 22/03/2018, 10:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen dan Keamanan Polri serta Bank Rakyat Indonesia meluncurkan sistem pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan, nota kesepahaman dilakukan sebagai respon banyaknya keluhan masyarakat terhadap sistem pembuatan SKCK.

"Dari Ombudsman ada beberapa catatan mengenai proses pembayaran, transaksi keuangan yang dianggap melebihi dari aturan yang ditetapkan," ujar Lutfi dalam sambutan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Ada Dugaan Malaadministrasi, Berapa Sebenarnya Biaya Pembuatan SKCK?

Akses pelayanan publik juga banyak dikritisi karena ribetnya birokrasi.

Untuk itu, sistem pembayaran online menjanjikan kemudahan pembuatan SKCK. Apalagi, SKCK merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk masyarakat.

"Apalagi bagi WNI yang mau bekerja atau usaha atau sedang berproses mendapatkan status kenaikan. Juga sedang dalam proses pendidikan," kata Lutfi.

Lutfi mengatakan, selain SKCK, Polri juga akan bekerja sama dengan BRI untuk pelayanan publik lainnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Pembuatan SKCK

Salah satunya untuk penerbitan kartu senjata bisa bekerjasama untuk melakukan pembayaran secara online.

Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, BRI sudah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Polri.

Sebelumnya, kerja sama dilakukan untuk SIM Online dan e-tilang. Pembayaran SKCK online ini dianggap sebagai terobosan yang baik dalam pelayanan masyarakat.

"Kami apresiasi pelayanan baru ini. Kami terimakasib pada Polri yang memberikan kepercayaan BRI untuk jadi bagian pelayanan SKCK," kata Sis.

Kompas TV Polisi mengungkap dugaan pembuatan E-KTP dan dokumen palsu yang berkedok usaha fotokopi di Kota Manado.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com