Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Pembuatan SKCK

Kompas.com - 27/11/2017, 12:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, ada beberapa bentuk maladministrasi yang terjadi dalam penerbitan SKCK oleh Kepolisian.

"Ada indikasi meminta uang, ada indikasi menunda (layanan), lalu ada pelayanan yang tidak standar, dan indikasi kepada integritas petugasnya," ujar Adrianus, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Biaya resmi pengurusan penerbitan SKCK sendiri Rp 30.000.

Namun, di lapangan, Ombudsman menemukan banyak biaya lain yang dikenakan kapada masyarakat. Misalnya permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.

Baca: Biaya Pembuatan SKCK Akan Naik Jadi Rp 30.000

Sementara itu, penyimpangan prosedur yang ditemukan yaitu petugas meminta Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dilegalisir oleh petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan waktu pelayanan SKCK tidak ada kepastian. Misalnya, buka tutup loket layanan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada pula temuan pembayaran SKCK tidak disertai tanda terima atau kuitansi dari petugas Kepolisian.

Dari berbagai temuan itu, Ombudsman menilai, belum ada standar pelayanan publik sehingga memicu ketidakpastian masyarakat untuk mengurus SKCK.

Selain itu, Ombudsman berpandangan, belum ada pengawasan yang optimal terhadap penyelengaraan pelayanan, baik dari atasan langsung maupun dari pengawas internal.

Integrasi penyelenggara layanan SKCCK dinilai rendah dan tidak memiliki perspektif bahwa biaya penerbitan SKCK adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang masuk langsung ke kas negara. Oleh karena itu, pungutan di luar biaya resmi tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan agar pihak Kepolisan menyusun kebijakan untuk pelayanan SKCK dan menginstruksikan seluruh Satuan Wilayah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk SKCK.

Investigasi Ombudsman dilakukan pada Oktober 2017 di 6 wilayah yaitu wilayah Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polda Sumatra Selatan, Polda Papua, Polda Jawa Barat, dan Polda Sulawesi Selatan.

Di tempat yang sama, Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno memastikan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman dengan melalukan berbagai perbaikan.

Ia berharap, pelayanan publik Polri bisa menjadi lebih baik ke depan.

Kompas TV Polisi mengungkap dugaan pembuatan E-KTP dan dokumen palsu yang berkedok usaha fotokopi di Kota Manado.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com