Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Bagaimana Posisi Utang Indonesia?

Kompas.com - 18/03/2018, 19:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jangan membandingkan utang Indonesia dengan Jepang. Begitu pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman.

Melalui kolom ini, saya akan memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden PKS tersebut. Saya bahas satu per satu.

Pertama, dikatakan bahwa Jepang memiliki fundamental ekonomi jauh lebih mapan dibandingkan Indonesia. Walaupun Jepang termasuk negara mapan, Indonesia juga tidak kalah mapan.

Saat ini Indonesia menjadi salah satu negara tujuan investasi. Lima lembaga pemeringkat internasional telah memberikan predikat invesment grade yang artinya negara kira layak investasi.

Baca juga : Catatan 2017, Saat Indonesia Akhirnya Menyandang Status Investment Grade

Pertumbuhan ekonomi kita juga stabil dan relatif lebih tinggi dibandingkan negara setara.

Penyederhanaan peraturan dan proses bisnis terus dilakukan sehingga peringkat kemudahan berbisnis (Ease of doing Business) Indonesia melonjak tajam 34 peringkat selama dua tahun terakhir.

Tahun 2015, peringkat Indonesia 190 menjadi peringkat 72 di tahun 2017. Dengan demikian Indonesia termasuk dalam negara "The best reformer di dunia”.

Kedua, tentang kepemilikan surat utang yang dikatakan bahwa di Jepang itu kebanyakan dimiliki warganya sendiri.

Indonesia juga sudah menuju ke arah yang sama. Saat ini dari 100 persen utang, 80 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dalam Rupiah yang diperdagangkan di market. 

Komposisinya adalah 60 persen dimiliki rakyat Indonesia dan 40 persen investor asing.

Jadi, sejumlah 48 persen dari total pinjaman adalah pinjaman dari masyarakat.

Bahkan pemerintah juga makin memperluas instrumen utang seperti Sukuk ritel dan SBN ritel agar masyarakat luas dapat ikut menempatkan dana investasinya di surat utang pemerintah.

Sisanya yang 52 persen dari luar dengan komposisi 32 persen SBN yang dibeli asing plus 20 persen pinjaman langsung.

Ketiga, tentang bunga utang. Memang bunga utang di Jepang terbilang rendah dikarenakan inflasi di Jepang yang sangat rendah (mendekati nol persen bahkan sempat beberapa tahun terakhir mengalami inflasi negatif atau deflasi).

Indonesia juga telah berhasil menurunkan inflasi hingga kisaran 3,5 persen.

Bahkan dengan langkah tegas dan konsisten dari pemerintah untuk menurunkan rasio defisit melalui disiplin belanja, yield surat utang Indonesia dan spread (selisih) terhadap surat utang Amerika mengalami penurunan tajam pada akhir 2017 dan awal 2018 dibandingkan tahun 2016.

Tren turun

Dengan semakin membaiknya credit rating Indonesia dan meningkatnya kepercayaan investor, biaya utang Indonesia menunjukkan tren yang menurun. Ini lebih baik dibandingkan banyak negara emerging setara Indonesia.

Dengan disiplin anggaran, reformasi perpajakan dan membaiknya perekonomian Indonesia, pemerintah akan terus mengupayakan penurunan primary balance agar seimbang atau bahkan mencapai surplus, sehingga ditargetkan dalam beberpa tahun ke depan Indonesia tidak lagi membayar utang dengan berutang.

Dari semua itu, maksud  Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati adalah, bahkan negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Inggris, Italia, Spanyol, Amerika, mereka mempunyai utang yang sangat besar baik dihitung nominal maupun dihitung dengan rasio terhadap ekonominya (Produk Domestik Bruto-PDB).

Oleh karena itu, kondisi tersebut juga tidak sehat, meskipun disebutkan oleh Sohibul mereka dianggap mapan.

Perbandingan utang dengan PDB adalah salah satu ukuran yang biasa digunakan untuk melihat kesehatan fiskal dan kondisi utang suatu negara, rasio itu juga menunjukkan kemampuan negara dalam membayar utang tersebut.

Jadi walaupun jumlahnya telah mencapai Rp 4.000 triliun, membandingkan dengan PDB yang masih di bawah 30 persen, artinya Indonesia masih mempunyai kemampuan untuk membayar utang sebanyak tiga kalinya.

Baca juga : Naik 10 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 4.915 Triliun

Jerman dan Yunani

PDB sama seperti penghasilan dalam suatu keluarga. Jadi semakin kecil prosentase utang dengan PDB maka akan semakin aman bagi suatu negara dalam pembayaran utangnya.

Sehingga utang tidak semata-mata bisa dilihat dari jumlahnya (nominalnya) saja.

Contohnya, Jerman yang mempunyai nilai utang hampir lima kali lipat Yunani. Jerman tidak bangkrut seperti Yunani namun malah membantu Yunani dalam pembayaran utangnya.

Perbandingan dengan PDB juga untuk menunjukkan indikator kesehatan suatu negara. Studi menunjukkan, bila negara mempunyai utang lebih dari 77 persen dalam jangka waktu tertentu, maka akan memperlambat pertumbuhan ekonominya sebesar 1.7 persen.

Indonesia termasuk dalam kategori negara yang memiliki disiplin fiskal yang cukup baik. Dalam UU Keuangan Negara, utang Indonesia tidak boleh melebihi 60 persen dari PDB. Artinya, pemerintah tidak boleh memiliki utang melebihi kira-kira Rp. 8000 triliun (dengan nilai PDB sekarang ini).

Saat ini, posisi utang pemerintah masih di bawah 30 persen dari PDB.

Pemerintah juga tidak boleh menambah utang dalam satu tahun anggaran - atau defisit APBN - di atas 3 persen PDB. Defisit APBN 2018 adalah sebesar 2,19 persen dari PDB.

Pemakaian utang sendiri digunakan untuk hal  produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan negara untuk dapat melunasi utang.

Bersama DPR

Kebijakan utang pemerintah juga disampaikan dan dibahas secara lengkap dan transparan dengan DPR yang merupakan perwakilan seluruh partai politik.

Utang Indonesia juga diaudit oleh BPK dan selalu dinilai oleh semua rating agencies dan oleh para kreditor di dalam negeri dan dari global.

Artinya pemerintah terus menjaga pengelolaan utang negara secara hati-hati dan bertanggung jawab dan mengikuti kaedah rambu-rambu pengelolaan utang secara prudent dan bijaksana dengan tata kelola yang baik dan profesional.

Pemerintah selalu akan menjaga agar kondisi dan posisi utang negara dalam keadaan aman. Ini adalah pertanggung-jawaban pemerintah kepada rakyatnya.

Pemerintah akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengelola keuangan negara. Semua dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Ini sesuai tekad pada pendiri bangsa yang telah dititipkan kepada kita semua, yaitu untuk terus berupaya mewujudkan cita-cita bangsa ini, menuju masyarakat yang adil dan makmur.

* Penulis adalah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan. Bagi kolumnis atau calon kolumnis yang ingin menanggapi tulisan ini bisa berkirim e-mail ke redaksikcm@kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com