Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Hanya Ajukan Mahyudin Jadi Saksi Meringankan, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/03/2018, 11:00 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto menghadirkan politisi Partai Golkar Mahyudin sebagai saksi meringankan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Wakil Ketua MPR itu menjadi satu-satunya saksi meringankan, selain dua ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

(Baca juga : Giliran Setya Novanto yang Tarik Keterlibatan Keponakannya)

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) MahyudinKOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin
Dari sekian banyak koleganya, mengapa Mahyudin yang diminta Novanto untuk menjadi saksi meringankan?

"Karena Pak Mahyudin mempunyai sejarah dengan saya pada saat membangun Partai Golkar," kata Setya Novanto sebelum persidangan di mulai.

Menurut mantan Ketua DPR itu, Mahyudin ikut bersusah payah saat terjadi dinamika partai.

Terutama, saat terpilihnya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai.

(Baca juga : Saat di Rumah Sakit, Setya Novanto Dipasangi Jarum Infus untuk Anak-anak)

Selain itu, Novanto menilai Mahyudin cukup berpengamaman di parlemen, sehingga menguasai berbagai hal terkait proses politik.

Novanto berharap keterangan Mahyudin dapat menjelaskan tugas dan fungsinya selama menjabat di DPR dan di internal partai.

"Kalau (di persidangan) ada pertanyaan, mungkin bisa memudahkan alur-alur yang positif, apa yang mungkin dialami oleh Pak Mahyudin," kata Novanto.

Selain Mahyudin, Novanto juga menghadirkan ahli hukum pidana Muzakir dan Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gde Panca Astawa.

Kompas TV Hal ini diungkap saat Yunus Husein menjadi saksi ahli dalam sidang KTP elektronik, Senin (12/3) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com