Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Shu Mengaku Diminta Bantu Publikasi dan Kumpulkan Testimoni Jemaah First Travel

Kompas.com - 14/03/2018, 16:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Artis Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu mengaku diminta oleh Direktur First Travel Anniesa Hasibuan untuk membantu dalam publikasi di media sosial terkait aktivitas First Travel.

Hal itu diungkapkan Vicky saat bersaksi dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Terdakwa dalam kasus itu, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Awalnya, hakim bertanya kepada Vicky, kapan ia melakukan umrah untuk kedua kalinya bersama First Travel.

"Bulan Maret 2017, sekitar tanggal tiga saya tiba di Tanah Suci," ujar Vicky.

(Baca juga : Sidang First Travel, Vicky Shu Mengaku Digratiskan pada Umrah Kedua)

Vicky mengaku, sempat dihubungi oleh tim dokumentasi First Travel. Kemudian, ia juga diajak umrah oleh Aniesa.

Saat itu, Aniesa juga ingin melakukan umrah. Vicky mengaku tidak membayar saat umrah tersebut.

"Kebetulan saat itu tidak ada pembayaran," kata Vicky kepada majelis hakim.

Namun, Vicky bercerita diminta untuk membantu Aniesa bertemu para jemaah lainnya untuk mengumpulkan testimoni mereka. Kegiatan itu direkam oleh tim dokumentasi dari First Travel.

"Melakukan aktivitas ada beberapa jemaah didatangi untuk foto bersama, ngobrol bertanya kesan, sudah berapa kali, kurang lebih karena ada kebutuhan video," ujarnya.

(Baca juga : Korban First Travel: Uang Itu Hasil Jerih Payah 22 Tahun untuk Umrah...)

Menurut Vicky, foto dan video testimoni dari jemaah akan dipublikasikan lewat akun Youtube First Travel dan media sosial lainnya seperti Instagram.

Vicky juga membantu Aniesa meliput berbagai fasilitas yang ditawarkan First Travel di Tanah Suci untuk para jemaah.

"Kita melakukan peliputan sarana yang digunakan First Travel, contohnya hotel untuk jemaah promo. Makanan, apa saja yang disajikan dan lain-lain," katanya.

Hakim kemudian bertanya, apakah ada kewajiban publikasi foto umrah ke media sosial pribadi Vicky, seperti Instagram.

"Tidak ada, ketika saya menjalankan ibadah umrah saya posting beberapa kali, di luar itu ada video dan foto yang menjadi hak First Travel," jawab dia.

(Baca juga : Calon Jemaah Tergiur Paket Umrah First Travel karena Syahrini)

Kemudian, hakim mengonfirmasi apakah ada perjanjian resmi terkait promosi kepada Vicky.

"Benar perjanjian dilakukan secara lisan?" tanya hakim.

"Ya, dia (Aniesa Hasibuan) minta tolonglah, saling menolong aja. Ya, sudah saya bantu," jawabnya kepada hakim.

Vicky membantah perjanjian lisan turut disertakan dengan kompensasi tertentu. Ia mengaku, hanya sekadar membantu Aniesa sebagai seorang teman.

Jaksa penuntut umum mendakwa Anniesa, Andika dan Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Dalam sidang lanjutan ini. jaksa penuntut umum menghadirkan selebritas Vicky Shu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com