Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang First Travel, Vicky Shu Mengaku Digratiskan pada Umrah Kedua

Kompas.com - 14/03/2018, 14:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu dalam sidang lanjutan perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel, Rabu (14/3/2018).

Vicky Shu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Majelis hakim menanyakan, bagaimana ia melakukan kegiatan umrah pertama kalinya dengan menggunakan jasa First Travel. Vicky sempat mengungkapkan keinginannya melakukan umrah di media sosial, lalu Aniesa Hasibuan menanggapi keinginan Vicky.

"Penawarannya lebih 'pakai jasa travel saya saja'. Ada komen-komen di Path, saya daftar dan berangkat. Untuk saya pribadi," ujar Vicky kepada hakim.

"Saya juga jemaah. Pertama kali berangkat tanggal 30 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016 sebagai jemaah reguler. Kurang lebih sembilan hari," kata dia.

(Baca juga: Kasus First Travel, Syahrini dan Vicky Shu Hanya Dikonfirmasi soal Aliran Dana)

Pada sesi umrah pertama, Vicky mengaku harus membayar sekitar Rp 34,4 juta kepada pihak First Travel.

Vicky menjelaskan, harga tersebut cenderung lebih mahal dibandingkan paket reguler, dikarenakan ia menjadi pendaftar terakhir dan melakukan kegiatan umrah secara mendadak.

"Waktu itu (paket) reguler, saya langsung berangkat dan memang keperluannya mendadak jadi ada biaya tambahan juga untuk visa ekspres," kata dia.

Kemudian, hakim menanyakan kapan Vicky melakukan umrah kedua dengan menggunakan First Travel.

"Bulan Maret 2017, sekitar tanggal 3 saya tiba di Tanah Suci," ujar Vicky.

(Baca juga: Vicky Shu: Saya Jamaah Bayar Umrah First Travel Rp 34,5 Juta Tanpa Potongan)

Pada sesi umrah kedua, Vicky mengaku dihubungi oleh tim dokumentasi First Travel. Kemudian, ia juga diajak oleh Aniesa Hasibuan yang kebetulan ingin melakukan umrah agar bisa berpergian bersama rombongannya.

Vicky mengatakan, ia tidak melakukan pembayaran pada sesi umrah kali ini.

"Kebetulan saat itu tidak ada pembayaran, kebetulan Ibu Aniesa juga mau berangkat," kata Vicky kepada hakim.

Namun demikian, Vicky mengaku diminta untuk membantu Aniesa bertemu dengan para jemaah lainnya untuk mengumpulkan berbagai testimoni bersama tim dokumentasi dari First Travel.

"Kebetulan Ibu Aniesa juga mau berangkat. Jadi saya membantu melakukan blusukan (ke jemaah di Tanah Suci), foto bersama dengan jemaah, membuat video testimoni," ucap Vicky Shu.

Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Ketiganya didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang jemaah umrah First Travel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com