Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2018, 14:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.

Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.

Uang tersebut sebagian digunakan ketiganya untuk kegiatan pribadi yang tak berhubungan dengan umrah.

Dalam kurun waktu dua tahun itu, Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.

"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

(Baca juga: Bos First Travel Didakwa Rugikan Puluhan Ribu Jemaah Sebesar Rp 905,3 Miliar)

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyewa booth event "Hello Indonesia" yang digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.

Event tersebut merupakan salah satu keperluan bisnis Anniesa. Uang yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar sewa gedung kantor First Travel.

Uang calon jamaah juga disembunyikan dengan membeli tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.

PT First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

(Baca juga: Sidang Perdana, Tiga Bos First Travel Tak Didampingi Pengacara)

 

Calon jemaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang. Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jemaah. Namun, masih ada 63.310 calon jamaah yang telantar.

Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.

"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar komisi agen, hingga untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Kompas TV Tak hanya itu, sejumlah senjata api jenis airsoft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka juga turut dibawa penyidik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com