Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS: Tetapkan Tersangka Calon Kepala Daerah, KPK Harus Jalan Terus

Kompas.com - 13/03/2018, 19:50 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera angkat bicara terkait sikap pemerintah yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka para peserta pilkada yang terlibat korupsi.

Mardani mengatakan, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK harus terus dilakukan. Penegakan hukum, menurut dia, tidak boleh terganggu dengan perkara lain.

"KPK harus jalan terus. Tidak boleh upaya penegakan hukum itu diganggu oleh perkara lain," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Mardani, dengan tetap berjalannya upaya KPK dalam melakukan proses hukum, justru akan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

(Baca juga: Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Pemerintah Dinilai Ramah Terhadap Korupsi)

Ia menilai, penetapan tersangka oleh KPK membuat Pilkada Serentak 2018 dapat menghasilkan kualitas pemimpin daerah yang baik.

"Justru KPK dengan tegas memberantas korupsi pada pilkada hasilnya luar biasa, karena kalau tak diberantas sekarang garbage in, garbage out, sampah yang masuk, sampah yang keluar," ucap Mardani.

"Artinya justru sekarang ini yang buruk-buruk dibuang, yang baik-baik yang masuk, nanti ketika KPK bekerja efektif," tutur anggota Komisi II DPR itu.

Selain itu, Mardani tidak sepakat jika penetapan tersangka oleh KPK akan mengganggu jalannya proses pilkada.

Sebab, calon yang telah ditetapkan tersangka masih memiliki hak untuk dipilih dan berkampanye sebelum kasusnya diputus oleh pengadilan.

"Tidaklah (mengganggu pilkada), kan calon misal cuma satu, ditangkap, sebagai tersangka tidak gugur haknya ya. Tetap bisa dipilih dan kampanye. Misal kalau ditangkap ya sudah ada wakilnya," kata Mardani.

(Baca juga: KPU: Meski Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, Pilkada Jalan Terus)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.

Kompas TV Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus Pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com