Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, pemerintah mencoba melakukan intevensi terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
Donal menilai, seruan ini menunjukan pemerintah tidak bisa membedakan mana proses hukum dan politik.
Donal mengatakan, pilkada merupakan proses politik, sementara yang dilakukan oleh KPK adalah proses hukum.
"Sehingga kalau (muncul) pernyataan seperti itu, pemerintah secara terang benderang dan secara sadar, mencoba untuk mengintervensi proses hukum," kata Donal.
Adapun Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta KPK mengabaikan sikap pemerintah tersebut.
"KPK jangan mau diintervensi. Jangan sampai KPK diintervensi pihak lain," ujar Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.