Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka, KPU Tak Mau Ikut Campur Urusan KPK

Kompas.com - 12/03/2018, 20:41 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak mau ikut campur dalam urusan penetapan tersangka korupsi calon kepala daerah oleh KPK.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penetapan tersangka calon kepala daerah merupakan kewenangan KPK. KPU menghargai apa pun keputusan KPK nantinya.

"Menetapkan tersangka itu bukan kewenangan KPU. KPU penyelenggara (pemilu)," ujarnya setelah Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pilkada di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Meski secara lembaga menghargai KPK, KPU tidak memungkiri ada hal lain yang berkembang di dalam Rakorsus Pilkada serentak 2018. Hal tersebut yakni kekhawatiran akan tercampuraduknya persoalan hukum dan politik jika KPK menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka.

Baca juga: Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah

Sejak awal Februari 2018 lalu, proses pilkada sudah berjalan dan memasuki kampanye.

Namun, Arief tidak menyebut dari mana usulan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK itu berasal.

"Tetapi, KPU tidak akan mengganggu kewenangan lembaga lain," kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Wiranto meminta agar KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah. Ia mengatakan, hal itu juga permintaan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka

Rakorsus dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan beberapa perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya.

Meski banyak pejabat hadir, yang ikut dalam konferensi pers hanya Wiranto, Ketua KPU, dan Bawaslu. Sementara pejabat lainnya memilih pergi meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pekan ini.

Kompas TV Sebelumnya, ia pernah menyatakan ada sejumlah calon kepala daerah terindikasi kuat terlibat korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com